Cara Microsoft dan Intelijen RI ini Bikin Penjahat Siber Mati Gaya

Kamis, 11/08/2022 12:20 WIB
Ilustrasi hacker (Foto: Pixabay)

Ilustrasi hacker (Foto: Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Microsoft mengumumkan kemitraan strategis untuk bekerja sama menumpas kejahatan siber melalui Program Intelijen Ancaman Siber (Cyber Threat Intelligence Program/CTIP).

Ini adalah program untuk memperkuat keamanan infrastruktur negara terhadap ancaman siber. Melalui kemitraan strategis ini, BSSN akan mendapatkan akses ke intelijen ancaman siber Microsoft di Indonesia, sehingga memberikan insight lebih baik tentang infrastruktur siber kriminal yang ada.

Sementara itu, BSSN, dengan pengetahuan domain jaringannya, dapat membantu menjalankan intelijen dua arah untuk mengidentifikasi infrastruktur yang disusupi, dan memperingatkan entitas yang terkena dampak di Indonesia terhadap potensi ancaman kejahatan siber.

"Program Intelijen Ancaman Siber Microsoft dipimpin oleh Unit Kejahatan Digital (Digital Crimes Unit/DCU) kami. Ini suatu tim internasional yang terdiri dari pakar teknis, hukum, dan bisnis yang dibentuk pada tahun 2008 untuk memerangi kejahatan siber dalam skala global," ungkap Mary Jo Schrade, Assistant General Counsel dan Regional Lead, Microsoft Digital Crimes Unit Asia, Rabu, 10 Agustus 2022.

Ia melanjutkan bahwa keahlian dan pandangan unik DCU akan jaringan kriminal online dapat menemukan berbagai bukti yang bisa digunakan sebagai rujukan kriminal ke lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Sejak 2010, DCU telah berkolaborasi dengan penegak hukum dan mitra global lainnya dalam menghadapi 25 operasi gangguan malware di seluruh dunia, sehingga membantu jutaan perangkat untuk tetap aman dari penjahat siber.

Sementara itu, Microsoft melalui program CTIP-nya, telah mengumpulkan dan mendistribusikan intelijen siber yang dapat ditindaklanjuti sejak 2013.

Hal ini termasuk di antaranya operasi penghapusan botnet yang dilakukan Microsoft DCU ke Tim Tanggap Darurat Komputer (Computer Emergency Response Teams/CERT), Penyedia Layanan Internet (Internet Service Providers/ISP), serta Pusat Analisis dan Pembagian Informasi Infrastruktur Kritis (Critical Infrastructure Information Sharing and Analysis Center/ISAC).

Data CTIP juga disertakan ke dalam produk dan layanan Microsoft yang spesifik untuk membantu pelanggan mengidentifikasi ancaman di lingkungan komputasi mereka.

Secara global, Microsoft berinvestasi USS$20 miliar (Rp295 triliun) selama lima tahun ke depan untuk mempercepat upaya integrasi keamanan siber dan untuk menghadirkan solusi keamanan tingkat lanjut.

Sementara itu, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Mayjen TNI Dominggus Pakel, berharap dapat meningkatkan jaminan keamanan siber Indonesia untuk semua sektor, baik pemerintahan, infrastruktur informasi vital, digital economics, dan masyarakat.

"Kemitraan ini juga diharapkan bisa membantu mengatasi terjadinya peningkatan ancaman serta serangan siber atau kejahatan siber yang terjadi di Indonesia," jelasnya.

Berdasarkan data hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional/National Cybersecurity Operation Center (NSOC), pada 2021, BSSN telah mencatat sekitar 1,6 miliar anomali trafik/serangan siber di Indonesia yang meningkat sebanyak 3 kali lipat jika dibandingkan dengan 2020.

Adapun jenis serangan siber bersifat teknis seperti malware, aktivitas trojan, dan pengumpulan informasi menjadi jenis ancaman/serangan siber yang paling dominan terjadi di Indonesia.

"Kemitraan yang baru terbentuk dengan Microsoft kini diharapkan dapat memperkuat proses kerja BSSN, khususnya dalam bidang intelijen ancaman siber dan analisis malware," papar Pakel.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar