Soal Dugaan Motif Kasus Sambo, Mahfud MD: Selingkuh sampai Perkosaan!

Rabu, 10/08/2022 21:40 WIB
Soal Dugaan Motif Kasus Sambo, Mahfud MD: Selingkuh sampai Perkosaan! (Foto: Polhukam.go.id)

Soal Dugaan Motif Kasus Sambo, Mahfud MD: Selingkuh sampai Perkosaan! (Foto: Polhukam.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait sejumlah spekulasi motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh atasannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kata dia, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif di balik insiden tersebut. Salah satunya adalah terkait isu perselingkuhan.

Oleh karena itu, penjelasan soal itu hanya berhak disampaikan langsung oleh tim penyidik dari kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri. Jangan tanya ke saya. Karena menurut saya, sensitif. Apa, menyangkut orang dewasa," kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (10/8) malam.

Spekulasi pertama, terang Mahfud, insiden tersebut dipicu oleh pelecehan seksual. Kedua, cinta atau perselingkuhan empat segi. Ketiga, perkosaan hingga yang menyebabkan Brigadir J ditembak di tempat.

"Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak," katanya.

Semua spekulasi itu menurutnya terlalu sensitif untuk ia sampaikan. Karena itu, terkait motif ia meminta publik menunggu hingga dijelaskan oleh Polri dan dibawa ke pengadilan.

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Meski telah menetapkan Sambo sebagai tersangka, polisi diketahui belum menyampaikan motif di balik insiden pembunuhan Brigadir J.

Belakangan usai jumpa pers kepolisian, dari kantornya Mahfud bilang bahwa motif kasus tersebut biar dikonstruksi langsung kepolisian.

Menurut Mahfud, motif peristiwa tersebut hanya patut dikonsumsi oleh orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar