Hari ini Aksi Sejuta Buruh, Syarikat Islam: Agar Oligarki Tak Berkuasa

Rabu, 10/08/2022 05:36 WIB
Sejumlah organisasi buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa Akbar Sejuta Buruh, yang akan dilakukan pada 10 Agustus 2022 di Jakarta. Para buruh yang merencanakan aksi mendesak pemerintah mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, ada sekitar 40 organisasi buruh yang akan berunjuk rasa. Robinsar Nainggolan

Sejumlah organisasi buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa Akbar Sejuta Buruh, yang akan dilakukan pada 10 Agustus 2022 di Jakarta. Para buruh yang merencanakan aksi mendesak pemerintah mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, ada sekitar 40 organisasi buruh yang akan berunjuk rasa. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Aksi sejuta buruh untuk menuntut UU 11/2020 tetang Cipta Kerja yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini Rabu (10/8/2022) mendapat dukungan dari Syarikat Islam.


Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono mengatakan, bagi Kaum Syarikat Islam demo sejuta buruh merupakan bagian dari perjuangan kaum Syarikat Islam yang dimuat dalam Resolusi Majelis Tahkim/ Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam yang berlangsung pada Desember 2021 di Surakarta.

"Syarikat Islam mendukung aksi sejuta buruh agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang banyak merugikan kaum buruh dan lebih banyak menguntungkan oligarki," kata Ferry dikutip dari RMOL, Rabu (10/8/2022).

Akibat dari pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI tahun 2020 lalu, Ferry memandang tingkat kesejahteraan rakyat menurun dan kemiskinan bertambah, karena semua sumber daya ekonomi di kuasai oligarki.

Ferry menjelaskan, Syarikat Islam sejak awal berdiri mendukung perjuangan kaum buruh. Sebagai contohnya, dia mengungkap sosok Suryopranoto yang merupakan saudara kandung Ki Hajar Dewantara adalah raja mogok kerja yang berasal dari Syarikat Islam.

"Demonstrasi adalah hak yang bisa digunakan oleh mahasiswa, buruh, dan pekerja. Dan saya rasa sudah mulai mewarnai jalan-jalan yang berada negeri ini selama masalah omnibus law dan tekanan ekonomi tidak diselesaikan oleh pemerintah", tuturnya.


Menurut Ferry semua kesulitan dan himpitan ekonomi saat ini bisa menyebabkan ketidakstabilan negara bila penguasa tidak dengar suara rakyat, suara buruh, pekerja dan mahasiswa , civil society.

"Kami Syarikat Islam mendukung perjuangan kaum buruh agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja," pungkas Ferry.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar