Buruh Migran RI Diperlakukan Kejam, Otoritas Malaysia Dikecam

Selasa, 09/08/2022 17:40 WIB
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengecam otoritas Malaysia yang memperlakukan kejam buruh migran RI (Devi/Law-Justice)

Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengecam otoritas Malaysia yang memperlakukan kejam buruh migran RI (Devi/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengecam otoritas Malaysia terhadap buruh migran Indonesia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah.

Masa KBMB berdemo didepan Gedung Kedutaan Besar Malaysia, Selasa (9/8/2022)

Koordinator Aksi dari KBMB Harold Aron mengungkap buruknya perlakuakn otoritas Malaysia sangat tidak berperikemanusiaan." Buruh perempuan diperlakukan layaknya binatang, mereka dipaksa minum air keran, bahkan mereka terpaksa pakai kain saat mereka haid karena tak ada fasilitas tampon," ungkapnya.

Harold mengaku sudah kesekian kali KBMB mengecam perlakuan Malaysia, akan tetapi seperti tidak dihiraukan." Bahkan usai dikecam masih ada kematian kasus baru buruh migran di DTI," tuturnya.

Kondisi buruk dan Kekerasan fisik, diceritakan Harold juga masih saja diterapkan." Mereka harus menerima kekerasan fisik, tak ada pemisahan antara tahanan anak dan dewasa, bahkan kami menemukan ibu berusia 39 tahun yang mnegaku hampir mati saat mengingat peristiwa dalam DTI, hal itu yang mengakibatkan trauma mendalam bagi para deportan," kata dia.


Berikut empat tuntutan KBMB:

1. Pertama, mendesak dibentuk Komite Penyelidik Independen yang melibatkan kedua negara untuk melakukan investigasi atas pelanggaran HAM yang terjadi di DTI
2. Pemerintah Malaysia dan jabatan Imigresen Malaysia menghentikan penangkapan pada buruh migran da penyiksaan terhadap deportan"
3. Pemerintah Malaysia dan DTI untuk memperbaiki fasilitas DTI dan menyediakan kebutuhan dasar yang layak, serta memenuhi kebutuhan reproduksi dan maternitas perempuan deportan
4. Pemerintah Indonesia merespon persoalan ini secara struktural dengan perubahan sistem yang melindungi hak warna negara, khususnya perempuan deportan


Agar diketahui, Dari temuan Direktur Perlindungan Lipga Negara Indonesia/Bantuan Hukum (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI, KRI Tawau dan BP2MI Nunukan Tahun 2022, pada tanggal 19-22 Juni ada 239 tahanan yang dideportasi ke Indonesia. Temuan KBMB juga memperlihatkan kembali kasus kematian, yaitu 3 WNI Tewas (2 Laki-laki dan 1 Perempuan) di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Sabah periode Mei-Juni 2022.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar