DKI Jakarta Dikepung Zona Merah Covid, Vaksinasi Booster Digenjot

Selasa, 09/08/2022 16:20 WIB
Zona Merah Covid DKI Jakarta (Law-Justice/ Robinsar Nainggolan)

Zona Merah Covid DKI Jakarta (Law-Justice/ Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah menekan penularan Corona atau COVID-19 usai 28 RT dinyatakan sebagai zona merah COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta vaksinasi Corona dosis ketiga atau booster dikebut.


"Berbagai upaya telah dibuat juga oleh pemerintah pusat dan juga satgas DKI, seperti wajib masker di daerah-daerah, kemudian vaksin, PeduliLindungi dan juga yang tidak kalah penting adalah program vaksin. DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/8/2022).

Riza mengatakan seluruh pihak harus ikut menyukseskan program vaksinasi COVID-19. Pemprov DKI, kata dia, bekerja sama dengan berbagai komunitas, instansi, maupun pihak swasta memperbanyak sentra vaksin

"Tentu semua program ini, butuh kolaborasi, sinergi, dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan warga Jakarta. Dan mari kita ajak seluruh keluarga kita, terlebih bagi orang tua kita yang sudah lansia," ujarnya.

Politikus Gerindra itu meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19, seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan. Dia mengimbau masyarakat menjaga diri agar tidak tertular Corona.

"Mari terus kita tingkatkan upaya kita dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi harus disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, zona merah COVID-19 di DKI Jakarta kembali muncul. Saat ini, sebanyak 28 RT berstatus sebagai zona merah Corona.

Angka itu merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta di situs corona.jakarta.go.id periode 1-7 Agustus 2022. Dilihat pada pukul 10.00 WIB, Selasa (9/8), zona merah tersebar di lima wilayah Kota Jakarta.


Data itu juga merinci jumlah RT yang terdampak di setiap wilayah kota. Di Jakarta Pusat, ada 2 RT yang masuk kategori zona merah. Sedangkan di Jakarta Barat ada 10 RT zona merah.

Selanjutnya, di wilayah Jakarta Timur ada 2 RT zona merah, di Jakarta Selatan sebanyak 4 RT zona merah, dan di Jakarta Utara sebanyak 10 RT zona merah. Untuk wilayah Kepulauan Seribu, hanya dilaporkan 2 RT yang berstatus zona kuning COVID-19.


Pada Senin (8/8), Pemprov DKI melaporkan penambahan kasus harian COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 2.300 orang. Secara total, jumlah orang di Jakarta yang pernah positif COVID-19 sepanjang pandemi melanda Ibu Kota sebanyak 1.348.711 orang.

Sebanyak 1.314.435 orang dinyatakan sembuh dan 15.429 orang meninggal dunia. Adapun kasus aktif Jakarta mengalami pengurangan sebanyak 424 kasus sehingga total kasus aktif secara keseluruhan menjadi 18.847 orang.

Vaksinasi COVID-19 DKI dosis pertama di DKI telah diterima oleh 12.609.898 orang. Selanjutnya, total dosis 2 mencapai 10.770.045 orang dan capaian vaksinasi booster atau dosis 3 sebanyak 4.671.641 orang.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar