Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J

Selasa, 09/08/2022 11:27 WIB
Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J. (tribunnews)

Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa ada upaya-upaya pengaburan fakta dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pernyataan itu berdasarkan dari kesimpulan sementara pemeriksaan sejumlah saksi penelitian sejumlah barang bukti.

Kata dia, CCTV dan alat komunikasi menjadi kunci.

"Data komunikasi mereka seperti saya katakan tempo hari akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang, dia dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, juga alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya," kata Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Taufan mengatakan hari ini pihaknya akan melanjutkan memeriksa 5 dari 15 ponsel yang belum diperiksa.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan 10 ponsel sebelumnya, pihaknya menemukan adanya indikasi pengaburan fakta, setelah dicocokkan dengan keterangan para saksi.

"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat khusus ya bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta itu kan makanya Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu," katanya.

Menurutnya, CCTV dan alat komunikasi menjadi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. Dia menyebut kebenaran keterangan saksi hanya dapat dicocokkan dengan CCTV dan alat komunikasi.

"Ada upaya-upaya untuk pengaburan karena itu kita minta kita dorong penyidiknya timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," katanya.

"Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang. Kalau keterangan orang per orang coba dilihat awal dikatakan begini, untuk pembandingnya kan sulit maka kembali ke dia, ketika dia mengubah keterangannya konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," sambungnya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar