Komnas HAM soal Bharada E Ajukan Justice Collaborator: Alhamdulillah!
Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung upaya justice collaborator yang diajukan Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan, mengatakan lewat justice collaborator berharap Bharada E memberikan kesaksian sejujurnya sehingga kasus ini segera terungkap keberannya.
"Dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, Alhamdulillah, bagus. Biar dia ceriatakan yang sesungguhnya," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Taufan menuturkan sejak kasus ini mencuat, pihaknya mengusulkan Bharada E mengajukan justice collaborator. Komnas HAM bahkan sudah berkomunikasi dengan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
"Dari awal kami sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pas Hasto sendiri kan, sebagai kolega sesama lembaga negara. Kasih dong dia justice collaborator, tapi kan ada syarat, dia (Bharada E) kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK," ujar Taufan.
Bharada E Ajukan Justoce Collaborator
Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bharada E , menyampaikan kalau klienya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Deolipa sendiri mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," ujarnya.
Komentar