Pengacara Sebut Bharada E Sempat Tertekan Dipaksa Terus Berbohong

Senin, 08/08/2022 16:20 WIB
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (Tribun)

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya sempat tertekan karena harus mengatakan hal berbeda dari yang dialami dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshuta Hutabarat atau Brigadir J. Dia tak menyebut siapa yang menekan Bharada E.


"Bharada E ini kan galau, dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak. Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Deolipa mengatakan pihaknya berbincang dari hati ke hati dengan Bharada E dan mengingatkan soal kepatuhan kepada Tuhan. Dia pun menyebut Bharada E mulai terbuka dan menyampaikan keterangannya kepada tim kuasa hukum.


"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar. Ketika dia mulai sadar akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa sama Tuhan," ucapnya.

Menurut Deolipa, kliennya akan terbuka terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Meski demikian, Bharada E meminta perlindungan dari LPSK terkait keterangannya.

"Cuma kemudian untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi collaborator justice," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa yang disebut sebagai baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar