Irjen Ferdy Sambo Diduga Rusak TKP Sampai Ambil CCTV, Langsung Dibawa

Minggu, 07/08/2022 13:25 WIB
Ferdy Sambo ditangkap, berakhir sudah `permainan` di pusaran kematian Brigadir J. /kolase Tangkap Layar YouTube Refli Harun dan ANTARA/

Ferdy Sambo ditangkap, berakhir sudah `permainan` di pusaran kematian Brigadir J. /kolase Tangkap Layar YouTube Refli Harun dan ANTARA/

law-justice.co -  

Masih blundernya kasus Polisi tembak Polisi sampai hari ini masih berlanjut.  Tapi ada babak baru yang segera dimulai. Ketegasan Pimpinan Polri sangat dinantikan. Sudah adanya tahapan baru dilakukan. 

Dalam kasus pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J ini sudah ada 15 perwira yang dimutasi oleh Kapolri.

Kasus meninggalnya Brigadir J memasuki babak baru. Terutama dalam penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran etik.

Karena hal ini, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022).


Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo penempatan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob bukan terkait dengan penetapan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Melainkan untuk proses pemeriksaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara baku tembak di rumah jenderal.

"Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi menambahkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa barang bukti, tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus atau inspektur khusus (Irsus) menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait masalah tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden yang mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Termasuk mengenai perusakan TKP, pengambilan barang bukti seperti CCTV, dan penghilangan barang bukti lainnya.

Sebelum Irjen Sambo juga sudah ada empat orang perwira ditempatkan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.


Dedi menjelaskan tugas tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Wakapolri bekerja untuk pengungkapan fakta kasus kematian Brigadir J.

Sedangkan tim gabungan di Irsus melakukan pendalaman mengenai adanya pelanggaran etik dalam perkara tersebut.

"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan. Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan 25 orang yang kemarin disebutkan Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Lebih lanjut Dedi juga memastikan tim khusus pengungkapan fakta kasus kematian Brigadir J masih terus berjalan dan tidak terhalang oleh penyelidikan pelanggaran etik yang dilakukan Irsus.


"Kita lebih fokus ke Timsus, karena yang dilakukan ini semuanya memiliki pertanggung jawaban keadilan," ujar Dedi.

Menurut Dedi proses ini akan terus berjalan, dan jika ditemukan tindak pidana maka selanjutnya akan diproses secara hukum.

Di sisi lain, penyelidikan terkait kematian Brigadir J yang ditangani oleh tim khusus juga tetap berjalan.

"Komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang, dengan proses pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.

Adapun Irjen Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore tadi.

Sebelumnya kendaraan taktis dan anggota Korps Brimob lengkap dengan senjata laras panjang mendatangi Mabes Polri pada Sabtu siang.


Sepuluh anggota Brimob tersebut langsung menuju ke gedung Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis tersebut merupakan permintaan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Andi kehadiran pasukan ini untuk pengamanan Bareskrim Polri. Namun Andi tidak merinci terkait pengamanan tersebut.

"Kehadiran personel Brimob ini atas permintaan Kabareskrim," ujar Andi, Sabtu (6/8/2022).

Dalam kasus pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J ini sudah ada 15 perwira yang dimutasi oleh Kapolri.

Tiga di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali. Ketiga jenderal Polisi tersebut bertugas di Divisi Propam Polri.

Kemudian empat personel perwira menengah dan perwira pertama ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

Secara keseluruhan ada 25 personel Polri termasuk tiga jenderal tersebut yang saat ini diperiksa tim Inspektur Khusus.

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar