Cerita BJ Habibie Pernah `Selamatkan` Rupiah dari Rp16.000 ke Rp6.500

Minggu, 07/08/2022 11:52 WIB
Presiden ketiga RI BJ Habibie. (Istimewa).

Presiden ketiga RI BJ Habibie. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Sosok mendiang Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie tidak mungkin terlupakan, khususnya oleh para pelaku pasar, sebagai sosok yang pernah menjadi penyelamat rupiah.

Sebagai informasi, Habibie tidak hanya piawai dalam dunia pesawat terbang, Habibie mahir melihat kondisi ekonomi Indonesia pasca-krisis moneter 1998.

Di masa kepemimpinannya yang singkat, yakni hanya 1 tahun 5 bulan, Presiden Ke-3 RI ini justru berhasil membuat mata uang garuda menguat 34% dari Rp 16.800 menjadi Rp 7.385 per dolar Amerika Serikat (AS).

Pada 21 Mei 1998, Bacharuddin Jusuf Habibie ketiban sampur melanjutkan nakhoda republik ini yang sedang terkoyak oleh krisis keuangan, yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan krisis sosial.

Demo mahasiswa dan krisis ekonomi yang berlarut menjungkalkan rezim Soeharto.

Beberapa pekan setelah dia menduduki kursi presiden, nilai tukar rupiah sempat ambrol hingga mencapai level terlemahnya sepanjang sejarah, yakni di level Rp 16.800 pada 1 Juni 1998. Sentimen pasar memang sangat buruk di tengah ambruknya ekonomi negara Asia lainnya.

Di Indonesia, bank rush (penarikan dana besar-besaran) menerpa bank-bank sejak tahun 1997 karena nasabah khawatir dana simpanan mereka hilang, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh dari level psikologis 500 ke 258 (pada 6 Oktober 1998), dan disintegrasi bangsa menyeruak.

Paket restrukturisasi perbankan untuk membangun kembali perbankan yang sehat pada 21 Agustus 1998 cukup efektif.

Lewat kebijakan ini, beberapa bank di-merger untuk menjadi bank baru yang kuat dari sisi pendanaan, salah satu hasilnya adalah Bank Mandiri.

Pemerintahan Habibie juga mengambil keputusan besar untuk memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah. Dengan pemisahan itu, BI menjelma menjadi lembaga independen dan mendapatkan lagi kepercayaan.

Habibie mampu meyakinkan pasar global dan menjinakkan tekanan atas rupiah meski tanpa dukungan intervensi BI, yang kala itu belum memiliki kewenangan stabilisasi rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo kini berwenang mengintervensi rupiah berkat UU tentang BI (No. 23 tahun 1999), yang diteken oleh Habibie.

Dalam masa pemerintahan Habibie, rupiah tercatat menguat 34,1%, dari Rp 11.200 per dolar AS (20 Mei 1998) menjadi Rp 7.385 (20 Oktober 1999).

Rupiah bahkan sempat menyentuh level terkuatnya dalam sepanjang sejarah Indonesia setelah krisis 1997, yakni pada 6.550 per dolar AS (28 Juni 1999).

Presiden ke-3 RI berpulang pada usia ke-83 tahun pada Rabu (11/8/2019) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Dua setengah tahun berlalu sejak kepulangannya ke Yang Maha Esa, kebijakan yang ciamik itu tak akan pernah terlupakan.

Catat! Tak ada satupun presiden setelah era reformasi yang mampu membawa rupiah kembali ke level 6.500-an seperti Habibie.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar