Sebut Gaji Bharada E Kecil, IPW Pertanyakan Siapa yang Bayar Pengacara

Minggu, 07/08/2022 09:11 WIB
Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan

Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepolisian Indonesia (Polri) untuk mengecek siapa yang membiayai pengacara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Pasalnya menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso gaji polisi berpangkat bharada kecil. Dia tak yakin Bharada E menyewa pengacara dengan uang sendiri.

"Itu pengacara dibayar sama siapa? Cek. Kan Bharada E gajinya kecil. Bisa juga pihak lain yang membayar, tapi kliennya harus tetap jujur," kata Sugeng seperti melansir cnnindonesia.com.

"Saya tidak tahu, yang dekat dengan dia kan ya Pak Ferdy Sambo dari awal," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sugeng juga membahas soal pengunduran diri pengacara Bharada E. Dia menilai pengunduran diri seorang advokat adalah hal wajar.

Sugeng menduga pengacara itu mengetahui ada yang tidak beres dari keterangan Bharada E. Menurutnya, hal itu terlihat dari keterangan Bharada E yang terus berubah.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri. Mereka menyampaikan pernyataan itu setelah kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas Nahot Silitonga di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8).

Bharada E telah menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kepolisian menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar