Tertembak Senjata Sendiri, Anggota TNI di Papua Dikabarkan Tewas

Jum'at, 05/08/2022 10:43 WIB
Ilustrasi Mayat (Foto:Pixabay)

Ilustrasi Mayat (Foto:Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang Anggota TNI Satgas Yonif Mekanis 203/AK bernama Prada Sandi Wiratama dikabarkan meninggal dunia di Pos Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Kamis (4/8).

Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan bahwa Prada Sandi diduga lalai dalam menggunakan senjata.

"Akibat kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8).

Sembiring tidak menjelaskan kronologi kejadian itu. Ia hanya bilang jenazah Prada Sandhi telah diberangkatkan dari RSUD Tiom menuju Wamena untuk disemayamkan di Mayonif 756.

"Akan diberangkatkan dari Bandara Wamena menuju rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat," katanya.

Lebih lanjut, Sembiring mengatakan jajarannya telah mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pihaknya pun kata dia, tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Dilakukan proses menyelidikan lebih lanjut," katanya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar