Pembangunan IKN Dimulai, Jokowi Bakal Groundbreaking Istana Negara

Kamis, 04/08/2022 15:10 WIB
Presiden Jokowi saat ke IKN Nusantara (detik)

Presiden Jokowi saat ke IKN Nusantara (detik)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan kembali mendatangi lokasi Ibu Kota Negara yang terletak di Kalimantan Timur pada pertengahan Agustus ini.


Hal tersebut dipastikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat berbincang dengan CNBC Indonesia. Isran mengatakan, Jokowi akan melakukan groundbreaking pembangunan IKN.


"Infonya beliau akan datang pertengahan Agustus untuk groundbreaking di IKN," kata Isran, Kamis (4/8/2022).

Meski demikian, Isran belum mengetahui secara pasti kapan Jokowi akan datang. Namun, kedatangan Jokowi diyakini akan sekaligus melakukan groundbreaking tanda dimulainya pembangunan Istana Negara di lokasi ibu kota baru.

Sebagai informasi, pada akhir bulan lalu Jokowi sempat menggelar rapat terbatas secara tertutup bersama Kepala Otorita Ibu Kota Negara Bambang Susantono di Kantor Presiden, Jakarta.

Dalam keterangan pers saat itu, Bambang memang menyebut pembangunan IKN akan segera dimulai pada bulan ini, di mana pekerjaan infrastruktur dan bangunan inti sudah mulai dipersiapkan.

Adapun bangunan inti yang dimaksud adalah mulai dari Istana Negara, Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor DPR/MPR, Kantor Mahkamah Agung, hingga Kantor Kementerian Koordinasi.

Menurut Bambang, nanti akan terlihat berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan land consolidation, land clearing, dan pematangan tanah. Pekerjaan lain yang akan dimulai adalah akses-akses logistik.

Sebagai catatan, land consolidation adalah kebijaksanaan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan untuk meningkatkan lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Kemudian land clearing adalah proses pembersihan hingga penyiapan lahan untuk menjadi suatu tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas. Tidak terbatas hanya untuk pemukiman saja, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan perkebunan dan pertambangan dan lainnya.

Sedangkan pematangan tanah atau lahan adalah kegiatan penataan suatu lahan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dengan cara memotong dan/atau mengambil atau menimbun maupun membuang dan/atau memindahkan sebagian material yang ada.

"Dengan harapan di tahun depan kita sudah mulai full scale dalam skala penuh untuk membangun infrastruktur-infrastruktur dan bangunan-bangunan inti," kata Bambang.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar