Untuk Bangun IKN 2023, PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 6 Triliun

Kamis, 04/08/2022 12:15 WIB
Tim Transisi IKN resmi terbentuk, ini daftar anggotanya (IDX chanel)

Tim Transisi IKN resmi terbentuk, ini daftar anggotanya (IDX chanel)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) meminta tambahan anggaran untuk membangun ibu kota baru (IKN) sebesar Rp5 triliun - Rp6 triliun pada 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Isa menjelaskan Kementerian PUPR sebenarnya sudah mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun IKN Rp1 triliun pada 2023. Namun, dana tersebut kurang.

"PUPR sejauh ini sudah memiliki anggaran di DIPA awal APBN beberapa ratus miliar atau bahkan mencapai Rp1 triliun, tapi dalam perjalanan sedang meminta tambahan mungkin sekitar Rp5 triliun-Rp6 triliun," ungkap Isa dalam media briefing, Rabu (4/8).

Saat ini, Kemenkeu sedang memproses permintaan Kementerian PUPR.

Menurut Isa, PUPR akan fokus membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlebih dahulu di IKN.

"(Dana ini) tentu untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan," jelas Isa.

Sebelumnya, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan pihaknya mengalokasikan total anggaran Rp27 triliun - Rp30 triliun dalam APBN 2023 untuk membangun IKN.

Dana itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, akses jalan, gedung pemerintahan, sarana prasarana pendidikan, sarana prasarana ketahanan, sarana prasarana kesehatan, dan sarana prasarana keamanan.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar