Usai Paksa Siswi Pakai Hijab, 4 Guru di Yogya ini Dipanggil Ombudsman

Rabu, 03/08/2022 19:50 WIB
Ilustrasi siswi berhijab (Net)

Ilustrasi siswi berhijab (Net)

DI Yogjakarta, law-justice.co - Pemanggilan itu berkaitan dengan mencuatnya kasus dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan.

Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi mengatakan empat guru yang akan dipanggil adalah dua guru bimbingan konseling (BK), guru agama, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan.

"Kami kemarin sudah menyiapkan surat (panggilan) untuk guru BK, guru agama, dan wali kelas agar hadir memberikan penjelasan di Kantor Ombudsman," kata Budhi, dikutip Rabu (3/8/2022)

Dia mengatakan dua guru BK bakal dihadirkan pada Rabu (3/8), sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan pada Kamis (4/8).

"Akan kami minta penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK, kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (jilbab) itu," kata dia.

Budhi mengatakan ORI DIY-Jateng telah meminta penjelasan kepada Kepala SMAN 1 Banguntapan, tetapi yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu perihal kasus tersebut karena belum menerima laporan dari guru BK.

Agar terang benderang, pihak ORI DIY-Jateng akan memanggil guru-guru yang mengetahui detail kasus tersebut.

Budhi menyebut bahwa keempat guru itu akan dimintai keterangan terkait rangkaian awal kejadian sehingga muncul dugaan pemaksaan berjilbab.

Budhi menjelaskan kasus ini bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan yang menangis histeris di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7).

Tim Ombudsman DIY yang saat itu tengah memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah setempat menerima informasi tersebut.

Kemudian, ORI DIY-Jateng langsung meminta penjelasan kepada kepala sekolah.

"Kepala sekolah mengundang guru BK-nya, kemudian terkonfirmasi betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah dalam proses menenangkan diri di UKS," kata dia.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak sekolah, kata Budhi, siswi yang bersangkutan sedang ada masalah keluarga.

Keesokan harinya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) bersama orang tua siswi itu melaporkan bahwa anak mereka dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Siswi itu juga dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya

"Jadi, pada Rabu (20/8) pagi itulah orang tuanya melaporkan karena ada komunikasi (BK) lewat WA yang mengindikasikan hal itu berkaitan dengan pemakaian atau pemanggilan BK (terhadap sisiwi) itu," ujar Budhi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar