PayPal Cs Diblokir, Kominfo Dinilai Bikin Masalah

Rabu, 03/08/2022 17:35 WIB
Gedung Kominfo (bisnis)

Gedung Kominfo (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat media sosial dari Sebangsa, Enda Nasution, menilai pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar, adalah tidak menyelesaikan masalah.


Justru pemutusan akses yang dilakukan Kominfo terhadap PayPal, Epic Games, Yahoo, hingga Steam beberapa waktu lalu menimbulkan masalah baru, sehingga masyarakat yang menggunakan layanan mereka jadi kesulitan.


Justru pemutusan akses yang dilakukan Kominfo terhadap PayPal, Epic Games, Yahoo, hingga Steam beberapa waktu lalu menimbulkan masalah baru, sehingga masyarakat yang menggunakan layanan mereka jadi kesulitan.

Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Menurut saya (pemblokiran PSE-red) tidak tepat. Dalam artinya, kalau masalahnya peraturannya begitu, itu peraturannya kebablasan, mesti ditinjau ulang," kata Enda.

Enda mempertanyakan apa urgensi adanya kewajiban peraturan pendaftaran PSE Lingkup Privat hingga yang tidak mendaftar terkena sanksi pemblokiran.

"Ini peraturan mesti ditinjau ulang. Kalau ada aturan yang merugikan masyarakat, artinya ada yang salah pada peraturannya. Jika ingin melakukan pelindungan terhadap konsumen yang negara harus hadir di ruang digital, maka pemerintah buka laporan pengaduan terhadap layanan itu dan ditindaklanjuti sampai tuntas, sehingga kita tahu berapa pengaduannya," tuturnya.


Enda mengungkapkan pemerintah yang dalam hal ini Kominfo, harus melakukan pendekatan yang informatif terhadap PSE, yang mana itu memberikan manfaat kepada layanan tersebut begitu juga masyarakat. Pemblokiran bukanlah solusi.

"(Dengan dilakukan pemblokiran-red) tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah karena banyak masyarakat yang dirugikan," sambungnya.

Kabar terbaru, aneka PSE Lingkup Privat yang kena blokir, berangsur-angsur dibuka blokirnya dan dinormalisasi aksesnya. Misalnya saja terhadap PayPal, Steam, Yahoo, CS: GO dan Dota.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar