Dana Asing Nguap Rp 30,34 T per 28 Juli, Sri Mulyani Ungkap Sebabnya

Selasa, 02/08/2022 12:13 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melaporkan bahwa aliran dana asing keluar dari Indonesia (net outflow) sebesar US$2,05 miliar atau Rp30,34 triliun (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS) sejak 1 Juli-28 Juli 2022.

"Pada (awal) Juli hingga 28 Juli ini investasi portofolio mencatat net outflow US$2,05 miliar," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (1/8).

Kata dia, investor asing beramai-ramai menarik dananya dari instrumen investasi di RI seiring dengan ketidakpastian keuangan global yang tinggi.

"(Aliran dana asing keluar) sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," ungkap Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, bank sentral di sejumlah negara telah mengerek suku bunga acuan demi menekan inflasi. Namun, Bank Indonesia (BI) masih menahan suku bunga acuan di level 3,5 persen sampai sekarang.

Hal ini kata dia, membuat selisih antara suku bunga acuan BI dengan bank sentral lain semakin dekat. Alhasil, banyak investor asing yang memindahkan portofolio investasinya ke luar negeri.

Aksi jual investor asing ini membuat rupiah melemah terhadap dolar AS.

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, mata uang Garuda terkoreksi 4,55 persen sejak awal tahun hingga 28 Juli 2022.

"Sampai 28 Juli 2022, nilai tukar rupiah melemah 4,55 persen year to date," imbuh Sri Mulyani.

Meski begitu, dia mengklaim pelemahan rupiah masih lebih baik dibandingkan dengan mata uang negara lain.

Sebab, beberapa mata uang negara Asia minus hingga 6 persen.

"Malaysia melemah 6,46 persen, India melemah 6 persen, dan Thailand melemah 9,24 persen," tutup Sri Mulyani.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar