Minta Dilindungi, LPSK akan Lakukan Asesmen ke Bharada E

Senin, 01/08/2022 14:09 WIB
Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan

Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7). Pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat Polri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Bharada E mengajukan permohonanan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, LPSK bakal melakukan asesmen atau penilaian psikologis lanjutan terhadap Bharada E pada pekan ini.

"Iya dilanjutkan pekan ini," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (1/8).

Edwin enggan merinci kapan dan di mana asesmen terhadap Bharada E akan dilaksanakan oleh LPSK. Ia hanya menjelaskan asesmen yang telah dilakukan terhadap Bharada E beberapa waktu lalu belum lengkap.

"[Yang Jumat lalu] belum lengkap," tambah Edwin.

LPSK sebelumnya telah melakukan asesmen terhadap Bharada E telah pada Jumat (29/7) pekan lalu. Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat sejak sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor LPSK, Ciracas Jakarta Timur.

"Kalau Bharada E sedang berlangsung sejak tadi [Jumat] jam setengah dua atau jam dua siang," kata Edwin.

"Menyangkut opini, menyangkut soal ancaman dan segala macam," tambahnya.

Edwin mengatakan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan saksi berkaitan dengan dua laporan yang masuk ke polisi, yakni soal dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh istri Ferdy Sambo.

Menurut penuturan kepolisian, istri Ferdy Sambo mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, penjelasan Polri ihwal penyebab kematian Brigadir J dianggap janggal oleh keluarga lantaran ada luka sayatan. Walhasil, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Brigadir J. Autopsi ulang pun dilakukan di Jambi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar