Joe Biden Respons Ancaman Presiden China soal Taiwan

Sabtu, 30/07/2022 09:05 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters).

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters).

Jakarta, law-justice.co - Ancaman Presiden China Xi Jinping akhirnya direspons oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Xi Jinping mengancam Joe Biden soal Taiwan, utamanya terkait kunjungan ketua DPR AS, Nancy Peloci.

"Terkait Taiwan, Presiden Biden menekankan bahwa kebijakan Amerika Serikat tak berubah," demikian bunyi pernyataan resmi pemerintah AS dikutip CNN.

Mereka kemudian berujar, "AS dengan keras menolak upaya unilateral untuk mengubah status quo atau merusak perdamaian dan kestabilan selat Taiwan."

Biden dan Xi Jinping sebelumnya melakukan pembicaraan telepon selama dua jam 17 menit pada Kamis (28/7). Dalam pembicaraan itu, Xi memperingatkan agar pemerintahan Biden tak main api soal isu Taiwan.

"Opini publik tak boleh dilanggar, dan jika Anda bermain dengan api. ANda akan terbakar. Saya harap pihak AS bisa mengerti pesan ini dengan jelas," jelas Xi.

Seorang pejabat administrasi AS juga menuturkan diskusi Biden dan Xi terkait Taiwan berlangsung secara frontal dan jujur. Namun, ia menilai peringatan Xi merupakan standar bagi pemimpin China.

Panggilan telepon antara Xi dan Biden berlangsung saat tensi dua negara ini memanas, terutama usai mencuat kabar DPR AS, Nancy Peloci, melawat ke Taiwan pada Agustus mendatang.

China berulang kali memperingatkan soal kunjungan tersebut. Menurut mereka, lawatan itu akan mengganggu hubungan kedua negara.

Di internal AS sendiri, sejumlah pejabat Gedung Putih diam-diam mencegat rencana Pelosi ke Taiwan. Mereka khawatir kunjungan ini akan meningkatkan agresivitas China ke pulau itu.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan AS tengah menyiapkan skema perjalanan Pelosi ke Taiwan. Dalam rancangan itu, mereka kemungkinan mengerahkan kapal dan pesawat.

Para pejabat AS juga khawatir jika ada salah perhitungan, insiden, atau kecelakaan tak di sengaja jika Washington dan Beijing meningkatkan operasi udara serta maritim di wilayah tersebut.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar