Nikita Mirzani Berobat ke Luar Negeri saat Jadi Tersangka, Sakit Apa?

Jum'at, 29/07/2022 13:01 WIB
Nikita Mirzani pergi ke luar negeri saat menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik (Tribun)

Nikita Mirzani pergi ke luar negeri saat menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Artis Nikita Mirzani pergi ke luar negeri saat dirinya menyadang status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Terkait hal itu, Polisi menegaskan bahwa tujuan Nikita Mirzani terbang ke luar negeri adalah untuk berobat. Kepergian Nikita jga telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kuasa hukumnya.

Diketahui, Nikita berstatus sebagai tersangka dalam kasus UU ITE. Ia tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor satu minggu sekali.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dalam keterangannya, Jumat (29/7).

Disampaikan Iwan, Nikita telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa (26/7) sekitar pukul 19.30 WIB di Polresta Serang Kota.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ujarnya.

Di sisi lain, Iwan membenarkan bahwa pihaknya sampai saat ini tak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita. Alasannya, pihaknya meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," tutur Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa proses hukum terhadap Nikita di Polresta Serang Kota masih tetap berjalan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ucap Iwan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Habiburrahman membenarkan soal kabar kepergiaan Nikita Mirzani ke luar negeri.

Menurut Habiburrahman, dari data yang mereka miliki, Nikita Mirzani memang melintas di TPI Soekarno Hatta. Namun, dia mengklaim tidak terlihat tujuan Nikita Mirzani pergi ke mana.

"Menurut data kami pada tanggal 27 Juli 2022, jam 11.28 WIB, berarti kemarin," kata Habiburrahman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/7).

Habiburrahman turut menegaskan tidak ada status pencegahan atau pencekalan ke luar negeri dari polisi terkait status Nikita Mirzani yang masih tersangka.

"Kalau kita lihat database yang kita miliki memang belum ada pencekalan terhadap Nikita Mirzani," katanya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar