Oknum Anggota Brimob Tembak Prajurit TNI di Yahukimo Papua

Jum'at, 29/07/2022 08:37 WIB
Ilustrasi operasi gabungan TNI-Polri di Papua (Puspen TNI)

Ilustrasi operasi gabungan TNI-Polri di Papua (Puspen TNI)

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang anggota TNI Kodim 1715/ Yahukimo, Papua diduga ditembak oleh anggota Satgas Brimob Damai Cartenz Polri, Rabu (27/7) malam.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ. Dia mengatakan penembakan terjadi di Polsek Kota Jalan Pemukiman, Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Bahwa identitas korban yaitu Praka AS jabatan sehari-harinya sebagai Tamudi Koramil 03/Kurima Kodim 1715/Yahukimo," kata Dewa dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/7).

Dia menyampaikan Praka AS terkena tembakan pada bagian paha kanan, dan sudah berada di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Menurutnya prajurit itu dalam keadaan sadar.

"Korem 172/PWY bersama Polda Papua telah mengirimkan Tim Investigasi untuk melakukan penyidikan dan olah TKP untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya," katanya.

Dia menyebut Korem 172/PWY dan Polda Papua berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, sehingga tidak memicu situasi yang tidak kondusif antara dua instansi tersebut.

"Hingga saat ini kondisi di Distrik Dekai Kab. Yahukimo setelah kejadian tersebut dalam keadaan aman dan terkendali," katanya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar