Partai Diminta Hati-Hati Berkoalisi pada Pilpres 2024, Ini Penyebabnya

Kamis, 28/07/2022 15:39 WIB
Koalisi Indonesia Bersatu untuk Pemilu 2024 (republika)

Koalisi Indonesia Bersatu untuk Pemilu 2024 (republika)

Jakarta, law-justice.co - Partai politik diminta untuk berhati-hati dalam membentuk koalisi untuk Pilpres 2024 mendatang. Pasalnya, proses pembangunan nasional pemerintahan sekarang ini berpotensi tidak berlanjut, jika partai politik (parpol) tak pandai-pandai membentuk koalisi.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Haryadi memprediksi, ketiadaan petahana pada Pemilu Serentak 2024 akan mengulang siklus politik 10 tahun yang pernah terjadi sebelumnya.

Siklus politik 10 tahun yang dia maksud adalah di saat periode pertama pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan periode pertama Presiden ketujuh RI Joko Widodo, yang terlalu sibuk mengurus konsolidasi politik pasca pemenangan, alih-alih tidak fokus melanjutkan pembangunan yang sudah dijalankan presiden sebelumnya.

"Nah, kalau di 2024 ini kan berarti memilih pemimpin baru, sangat dimungkinkan kalau kita tidak hati-hati dan sejak dini membentuk suatu koalisi yang cukup efektif, maka kita potensial mengalami siklus 10 tahun," ujar Reza, Kamis (28/7).

Reza memaparkan, baik di periode pertama SBY maupun Jokowi, pemimpin pemerintahan tidak bisa melakukan kinerja secara optimal lantaran hanya memenangkan pemilihan presiden (pilpres) tapi parpol pendukungnya tidak mengusai kursi legislatif.

"Di mana periode pertama presiden terpilih berhasil memenangkan regular vote di dalam pilpres tapi tidak menadapat dukungan mayoritas di legislatif," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Reza menyampaikan kekhawatirannya tentang parpol yang kini tengah giat melakukan komunikasi akan tetap belum juga mendapat komposisi yag tepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional yang dilakukan pemerintahan saat ini.

"Tapi semoga ini bukan pola," tandasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar