Salami Terdakwa Pengeroyokan, Ade Armando: Saya Percaya Kamu Anak Baik

Kamis, 28/07/2022 06:28 WIB
Salami Terdakwa Pengeroyokan, Ade Armando: Saya Percaya Kamu Anak Baik. (Detik).

Salami Terdakwa Pengeroyokan, Ade Armando: Saya Percaya Kamu Anak Baik. (Detik).

Jakarta, law-justice.co - Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga Pegiat Media Sosial, Ade Armando tampak menyalami salah satu terdakwa setelah memberikan kesaksian di persidangan atas kasus pengeroyokan dirinya.

Ade menyalami terdakwa Al Fikri Hidayatullah sambil berujar bahwa dia yakin yang bersangkutan merupakan anak baik.

"Saya percaya kamu anak baik, berbakti sama ibu," kata Ade kepada Al Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Fikri lalu menjawab bahwa dia saat ini memang hanya tinggal berdua dengan sang ibu.

Mendengar hal itu, Ade pun menanyakan keberadaan ibu Fikri.

"Ibu mana? Ibu maafin anaknya ya," ujar Ade.

Ketika sang ibu muncul, Ade mendoakan agar Fikri menjadi anak yang baik.

Menurutnya, Fikri masih berusia muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.

"Mudah-mudahan dia jadi anak baik ya, masih muda. Masih ada waktu," tutur Ade.

Ade Armando hadir di PN Jakarta Pusat hari ini untuk memberikan kesaksian soal kasus pengeroyokan yang menimpanya pada 11 April lalu.

Dia datang bersama kuasa hukumnya, Andi Windo, dan dikawal ketat oleh lima orang polisi berseragam lengkap.

Dalam perkara ini, enam orang didakwa atas kasus pengeroyokan terhadap Ade. Mereka didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst, dengan klasifikasi perkara yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar