Begini Respons Ahok soal Pengacara Brigadir J Tolak Minta Maaf

Rabu, 27/07/2022 09:49 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak enggan meminta maaf atas pernyataannya yang membawa-bawa nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya Puput Nastiti Devi yang dinilai mencemarkan nama baik.

Ahok lewat Kuasa Hukumnya, Achmad Ramzy menyatakan masih menunggu waktu apakah bakal jadi lapor ke polisi atau tidak.

"Terkait laporan polisi, beliau menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," ujar pengacara Ahok, Achmad Ramzy, saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Ramzy menyebut memberi waktu 2x24 jam untuk Kamaruddin meminta maaf atau jika tidak akan dilaporkan ke polisi.

Namun karena alasan kesibukan, Ahok baru akan membuat keputusan minggu depan.

"Kerena kesibukan beliau (Ahok)," ujar Ramzy.

Ramzy menambahkan, Ahok sudah membaca pemberitaan soal Kamaruddin Simanjuntak yang enggan meminta maaf.

Karena itu, minggu depan eks Gubernur DKI Jakarta itu akan mengambil keputusan.

"Beliau sudah mengetahui berita di atas. Beliau menyampaikan "Minggu depan aku putuskan", jadi saya ikut apa yang menjadi pertimbangan beliau," ujar Ramzy.

Sebelumnya polemik ini bermula saat Kamarudin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam kasus Brigadir J saat diskusi virtual. Video diskusi itu ditayangkan melalui kanal YouTube Perianto Zamasi.

Dalam video tersebut, Kamarudin awalnya mengaku dirinya sering menonton film buatan Israel. Menurut Kamarudin, film-film buatan Israel mendidik.

"Saya biasa nonton film-film buatan Israel, karena saya mengklaim diri Israel dan pencinta Israel. Film-film yang dibuat Israel itu sangat mendidik, terutama yang menyangkut hukum," kata Kamarudin.

Selanjutnya Kamarudin menyinggung nama Ahok. Kamarudin mengaku belajar dari kasus Ahok dengan Veronica.

"Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar," jelasnya.

Tak sampai di situ, Kamarudin juga menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta, red). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," bebernya.

"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya--ini misalnya ya--dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi, ya dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," tuturnya.

Pengacara Ahok melayangkan somasi kepada Kamarudin Simanjuntak. Pengacara menuntut Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf dalam tempo 2x24 jam.

"Makanya saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/7)," jelas Ramzy.

Ramzy meminta Kamarudin untuk fokus kepada penanganan kasus Brigadir J. Kamarudin Simanjuntak diminta tak lagi mengaitkan Ahok dengan Brigadir J.

"Jadi saya meminta untuk Kamarudin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-narik klien saya Pak BTP," ucap Ramzy.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J angkat bicara mengenai protes yang disampaikan oleh Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Kamaruddin enggan menyampaikan permohonan maaf ke Ahok.

Menurut Kamaaruddin yang dia sampaikan saat itu adalah sebuah pertanyaan, bukanlah pernyataan. Bahkan dia tidak terpikir untuk mencemarkan nama baik eks Gubernur DKI Jakarta itu.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu?," katanya, Senin (25/7/2022).

Karena merasa tidak bersalah, Kamaruddin pun enggan meminta maaf kepada Ahok. "Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas dia.

Kamarudin Simanjuntak menegaskan dirinya hanya melempar pertanyaan. Kamarudin mengaku dirinya tidak menuding Ahok telah berselingkuh.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," katanya.

Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf sebagaimana tuntutan pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu? Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar