Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong soal Citayam Fashion Week

Senin, 25/07/2022 13:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil nasihati Baim Wong (kompas)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil nasihati Baim Wong (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Langkah artis Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia menyarankan Baim Wong agar membatalkan upaya mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual tersebut.

"Nasihat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja," kata orang yang akrab disapa Emil itu lewat akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/7).

Emil mengingatkan tidak semua urusan yang ada di dunia harus selalu dilihat dari sisi komersial. Salah satunya fenomena Citayam Fashion Week.

Emil menganggap fenomena itu muncul secara organik atau natural dari ide anak-anak muda. Apabila didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual, kata Emil, justru akan hilang maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.

"Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," kata Emil.

Dia juga menganggap anak-anak muda hanya butuh ruang ekspresi. Oleh karena itu, tidak perlu negara terlalu ikut campur lewat formalitas hak-hak atas kekayaan intelektual.

"Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," kata Emil.

"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda," tambahnya.

Sebelumnya, Perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Brand yang memiliki nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan permohonan serupa.

Pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan berbagai dokumen pendukung atas pengajuan dua permohonan tersebut.

Baim Wong lalu angkat suara. Dia mengatakan upayanya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI Kemenkumham bukan untuk kepentingan pribadi.

Baim merasa hal ini perlu dilakukan karena ia memiliki visi untuk menjadikan CFW sebagai wadah yang legal dan tidak musiman, hingga memajukan ranah fesyen Indonesia kepada mata dunia.

"Semua itu saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi. Tujuan besarnya lebih untuk kalian, lebih untuk Indonesia, saya peduli dengan negara saya, sebisa mungkin saya melakukan yang menurut saya bisa saya lakukan," kata Baim.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar