Cacar Monyet Jadi Darurat Global, Kemenkes `Pantau Ketat` Kelompok Gay

Senin, 25/07/2022 10:24 WIB
Cacar Monyet Jadi Darurat Global, Kemenkes `Pantau Ketat` Kelompok Gay. (pikiran rakyat)

Cacar Monyet Jadi Darurat Global, Kemenkes `Pantau Ketat` Kelompok Gay. (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa bakal memperkuat dan memperbanyak deteksi dini atau aktivitas surveilans cacar monyet (monkeypox) pada kelompok gay di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, surveilans akan dilakukan bekerjasama dengan sejumlah pihak, termasuk pula dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait.

Dia menambahkan, upaya mitigasi itu dilakukan lantaran laporan dari sejumlah negara, sebagian besar yang terinfeksi cacar monyet adalah pria gay.

"Pada komunitas saat ini sesuai data kasus yang paling banyak di dunia pada kelompok gay, maka kami akan melakukan surveilans ketat pada kelompok ini bekerjasama dengan beberapa organisasi atau LSM," kata Maxi seperti melansir cnnindonesia.com.

Kemenkes, lanjut Maxi, sudah melakukan upaya mitigasi melalui surveilans di pintu masuk negara Indonesia sejak cacar monyet diumumkan terdeteksi Mei lalu di sejumlah negara Afrika dan juga Inggris.

Pemeriksaan deteksi cacar monyet paling banyak dilakukan di pintu masuk air dan udara lantaran mereka paling banyak menjadi pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Deteksi dini di airport dilakukan oleh KKP terutama PPLN dari Negara yang sudah ada kasus. Pemeriksaan meliputi cek suhu, memeriksa gejala-gejala monkeypox, terutama pada kulit kemerahan atau ruam, bintik-bintik merah, vesikel atau pustula yang gampang dilihat di bagian muka, juga di telapak tangan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7) lalu. Pernyataan itu menyusul temuan banyak kasus cacar monyet di sejumlah negara.

WHO melaporkan 16 ribu kasus temuan cacar monyet dari 75 negara. Adapun sejauh ini tercatat ada lima kematian karena cacar monyet. Deklarasi darurat ini akan membantu mempercepat pembuatan vaksin dan penerapan langkah-langkah guna membatasi penyebaran virus.

WHO juga merilis rekomendasi yang diharapkan bisa mendorong banyak negara mengambil tindakan. Tindakan itu di antaranya untuk menghentikan penularan virus dan melindungi mereka yang paling rentan terinfeksi.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar