Keempat Kali Sejak Maret, Singapura Eksekusi Mati Pengedar Narkoba

Jum'at, 22/07/2022 22:30 WIB
Singapura (kompas)

Singapura (kompas)

Singapura, law-justice.co - Singapura kembali mengeksekusi mati seorang pengedar narkoba pada hari ini, Jumat (22/7). Ini merupakan kali kelima negara itu melaksanakan hukuman mati sejak Maret lalu.


Layanan penjara Singapura menyatakan kepada AFP bahwa seorang lip bernama Nazeri Lajim dieksekusi di tahanan pada hari ini.

Badan Penanganan Narkoba Singapura menyatakan bahwa Lajim (64) dihukum karena tertangkap memiliki lebih dari 33 gram heroin pada 2017 untuk "tujuan penyelundupan."

Menurut badan itu, jumlah heroin tersebut mampu menyuplai sekitar 400 pengguna narkoba selama sepekan.

Lajim sempat mengajukan banding pada Kamis (21/7) untuk menunda eksekusinya, tetapi ditolak.

Di sisi lain, penerapan hukuman mati terhadap Lajim ini menuai kecaman beberapa pihak, terutama aktivis hak asasi manusia.

Salah satu aktivis HAM Singapura, Kirsten Han, mengatakan bahwa Lajim menjalani sebagian besar kehidupannya dengan ketergantungan narkoba, yakni sejak ia berusia 14 tahun.

"Jika kita benar-benar peduli dengan hidup masyarakat yang menggunakan narkoba, kita seharusnya memberikan dukungan dan ruang penyembuhan bagi Nazeri [Lajim] dan orang lain seperti dia," kata Han.

"Namun, dia malah dihukum dengan penahanan berulang kali sepanjang hidupnya."

Meski begitu, pemerintah Singapura bersikeras bahwa hukuman mati ini efektif untuk menangani kasus pengedaran narkoba.

Singapura sendiri mulai kembali menjalankan hukuman mati pada Maret tahun ini. Pada bulan itu, Singapura menggantung seorang pengedar narkoba.

Pada April, Singapura menghukum mati pengedar narkoba asal Malaysia, Nagaenthran K. Dharmalingam, yang merupakan orang dengan disabilitas mental. Hukuman mati tersebut menuai kecaman dari dunia internasional.

Di tengah kecaman itu, Singapura mengeksekusi dua pengedar narkoba, yaitu Kalwant Singh dan Norasharee Gous, pada Juli.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar