Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Polri Siapkan Konsep Single Data

Jum'at, 22/07/2022 13:50 WIB
Tingkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, Polri siapkan konsep sngle data (beritabaik)

Tingkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, Polri siapkan konsep sngle data (beritabaik)

Jakarta, law-justice.co - Masih banyak kendaraan bermotor tak patuh dalam membayar pajak karena data yang belum rapi. Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Konsep tersebut, merupakan sinkronisasi data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

"Kita sedang mengkonsepkan single data biar sama semua biar kita semua tahu," ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Dijelaskan Yusri, single data ini bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi tersebut. Sehingga, perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat.

"Kalau kami sih sebenarnya mengharapkan kepolisian ini adalah bagaimana single data ini bisa berjalan data itu bisa valid semuanya," terangnya.

Kata Yusri lagi, Korlantas telah memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara yang belum bayar pajak. Dia berharap masyarakat semakin taat pajak untuk pembangunan yang lebih baik.

"Masyarakat harus tahu juga bahwa dari hasil pajak kendaraan bermotor ini bisa membantu pemerintah membangun infrastruktur. Tentang jalan seperti apa, bahkan dengan teknologi-teknologi. Dari mana, ya dari masyarakat juga (pajak)," pungkasnya.

Saat ini, sumbangan wajib pajak di Indonesia masih cukup rendah. Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 juta kendaraan di Indonesia belum membayar sumbangan wajib.

Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor PKB. Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat lebih dari 50 persen kendaraan belum bayar pajak.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar