Anggapan Pemerintah Lamban Tumpas KKB Papua Direspons Menko Mahfud

Jum'at, 22/07/2022 08:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui pemerintah kerap dicap lamban dalam menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Menurut Mahfud, hal itu terjadi karena pemerintah sangat berhati-hati dan tak ingin banyak korban di kalangan warga sipil.

"Kalau langsung menyerbu satu kampung karena orang-orang KKB masuk ke situ, yang menjadi korban warga sipil nanti," kata Mahfud pada pertemuan virtual dengan media massa, Kamis (21/7).

Dia berkata pemerintah taat hukum karena masih menganggap orang Papua bagian dari Indonesia. Pemerintah tak ingin melukai warga sipil tak bersalah saat mengejar KKB.

Berbeda halnya dengan KKB. Mahfud mengatakan KKB tidak memandang HAM. Tak seperti pemerintah yang selalu berhati-hati.

"Mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud.

Di kesempatan yang sama, Mahfud juga menekankan bahwa tidak ada operasi militer yang diterapkan di Papua.

Mahfud menyebut pemerintah selalu menggunakan pendekatan nonmiliter dalam menangani konflik di Papua. Menurutnya, pengerahan kekuatan militer hanya saat penegakan hukum.

"Hal-hal yang jadi titik tekan dalam pembangunan Papua, satu, di sana tidak ada operasi militer ya, tidak menggunakan pendekatan senjata, kecuali dilakukan tindakan tegas dalam menjamin keamanan masyarakat dan penegakan hukum," kata Mahfud.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar