Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal Kawasan Senayan

Kamis, 21/07/2022 18:49 WIB
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani ditangkap terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu.

Terdapat beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar