Kritik `Darurat Kebohongan` HRS, Ali Ngabalin: Apa Layak Ulama Begitu?

Kamis, 21/07/2022 12:39 WIB
Pengacara Habib Rizieq ditangkap polisi di depan gedung PN Jakarta Timur (republika)

Pengacara Habib Rizieq ditangkap polisi di depan gedung PN Jakarta Timur (republika)

Jakarta, law-justice.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melontarkan kritikan tajam soal pernyataan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tentang Indonesia darurat kebohongan.

Ngabalin mengatakan Habib Rizieq seharusnya lebih bijak dalam posisinya sebagai tokoh agama.

Dia berpendapat seharusnya seorang ulama mencerahkan dan membuat teduh suasana di masyarakat.

"Apakah layak dari seorang ulama atau seorang yang punya predikat sebagai habaib bisa mengeluarkan statement seperti itu?" kata Ngabalin seperti melansir cnnindonesia.com.

Dia menyampaikan seharusnya Habib Rizieq bersikap lebih bijak seusai menjalani hukuman penjara.

Menurutnya, masyarakat akan menilai Habib Rizieq dari perubahan sikap setelah bebas bersyarat.

Ngabalin khawatir opini masyarakat akan semakin buruk tentang Habib Rizieq jika tidak ada perubahan. Dia menyarankan Habib Rizieq untuk lebih beradab dalam berdakwah.

"Dalam mengingatkan nasihat kepada pemangku kuasa negara itu ada caranya dan itu Rizieq tahu sehingga pakai cara-cara yang lebih beradab dan diatur dalam aturan agama," tuturnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq bebas bersyarat kemarin. Dia telah menjalani hukuman penjara sejak menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq saat ini berstatus sebagai klien pemasyarakatan. Dia harus melapor sebulan sekali. Status bebas bersyarat pun bisa dicabut bila Rizieq tak berkelakuan baik.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar