MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Nasib Anak Cerebral Palsy?

Rabu, 20/07/2022 20:20 WIB
Nasib Anak Cerebral Palsy usai MK tolak legalisasi ganja medis (Pikiran Rakyat)

Nasib Anak Cerebral Palsy usai MK tolak legalisasi ganja medis (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan legalisasi ganja medis. Namun dalam pertimbangannya, MK memerintahkan Pemerintah untuk segera melakukan riset terhadap Narkotika Golongan I dengan kepentingan praktis pelayanan kesehatan.


Terkait ditolaknya legalisasi tersebut, Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan meminta seluruh pihak terkait untuk mengkaji ulang pelarangan penuh penggunaan narkotika untuk kepentingan kesehatan.

"Pemerintah dan DPR harus mengkaji ulang pelarangan penuh penggunaan narkotika untuk kepentingan kesehatan," tulisnya dikutip dari Detikcom, Rabu (20/7/2022).


Salah satu alasan pemohon mengajukan legalitas ganja medis adalah untuk pengobatan cerebral palsy. Disebutkan, senyawa yang terkandung dalam ganja medis dapat membantu mengurangi gejala bagi anak-anak pengidap penyakit tersebut.

Dengan ditolaknya legalisasi ganja oleh MK, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi kepada anak-anak yang menderita cerebral palsy, khususnya yang membutuhkan pengobatan spesifik seperti terapi minyak ganja.

"Pemerintah harus membantu memikirkan pembiayaan pengobatan di Indonesia yang tidak "tercover" BPJS dan peralatan penunjang lain yang berbiaya tinggi," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar