Sejak Awal Mahfud Yakin Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Selasa, 19/07/2022 08:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Menkopolhukam Mahfud MD komentari kasus Ade Yasin soal WTP yang dibeli (suara)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa langkah tegas yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjan Ferdy Sambo dinilai akan membuat rakyat makin optimis pada Polri.

Khususnya kata dia, saat Jenderal Sigit menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo.

Dia menilai Polri telah menjalankan slogan Presisi mereka dan akan membuat masyarakan optimis kasus Brigadir J menjadi terang benderang.

“Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparasi, terbuka, fair,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Senin malam (18/7).

Pernyataan ini menjawab kicauan dari warganet yang mulai yakin pada Polri. Sementara Mahfud MD sendiri mengaku dari awal sudah yakin Jenderal Sigit akan menonaktifkan sementara Irjen Ferdy.

Hanya saja, Jenderal Sigit memang butuh waktu dan cara yang matang agar apa yang disampaikan bisa sesuai dengan tagline Presisi.

“Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi,” tegasnya.

Alasan Mahfud yakin Kapolri copot sementara Kadiv Propam didasarkan pada tiga hal. Pertama, Kapolri sejak awal sudah mengatakan tidak tak akan menutup-nutupi kasus ini dan tidak akan grusa grusu.

“Kedua, kita takkan bisa menghindar dari public common sense. Ketiga, jika tidak bertindak secara Presisi, publik akan membuka fakta-fakta baru yang akan memperburuk situasi,” tutupnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar