Fakta Baru Ditemukan, Komnas HAM Dorong Autopsi Ulang Brigadir J

Minggu, 17/07/2022 16:20 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Borneonews)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Borneonews)

Jambi, law-justice.co - Pihak Komnas HAM temui keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Muaro, Jambi, Sabtu (16/7/2022) kemarin.

Kedatangan Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J ini dipimpin oleh komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Kedatangan Choirul Anam bersama rombongan tak lain untuk mencari keterangan maupun fakta terkait tewasnya Brigadir J.

Dari pertemuan tersebut, Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan "fakta baru".

Siapa sangka, komisioner Komnas HAM ini menyebut yang beredar di publik ternyata sangat berbeda setelah ia bertemu keluarga Brigadir J.

Seperti diketahui sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut jika luka yang ada di tubuh kliennya sangatlah janggal.

Rupanya di tubuh Brigadir J terdapat luka bekas pukulan hingga jahitan.

Ia juga mempertanyakan soal dua jari Brigadir J yang urat syarafnya putus, apakah sebelum atau setelah ditembak.

Komnas HAM juga mengungkap adanya kemungkinan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J.

"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam setelah pertemuan.

Meski begitu, terkait fakta yang didapatnya, Anam menegaskan belum bisa membeberkannya ke publik.

Anam juga mengatakan kalau pihaknya memperoleh foto-foto yang lebih banyak di banding yang beredar di publik.

Terkait foto-foto itu, Anam juga memperoleh penjelasan detail dari pihak keluarga Brigadir J.

Dia menambahkan, dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini, pihaknya akan menjalankan secara sistematis.

Sementara terkait keputusan autopsi ulang atau tidak jenazah Brigadir J, Anam menegaskan belum diputuskan untuk saat ini.

Namun ketika dibutuhkan, Anam mengatakan pihaknya akan meminta kepada pihak kepolisian.

"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lag, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," tuturnya.

Anam menambahkan pihak pertama kali yang dimintai keterangan adalah pihak keluarga Brigadir J.

Sedangkan keluarga Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, hingga pihak lainnya belum ditemui.

"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensik."

"Langkah pertama kali adalah mengambil keterangan dari keluarga ( Brigadir J )," jelasnya.

 

Fakta Luka-luka di Tubuh Brigadir J

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah fakta melalui diskusi di akun Youtube pada Sabtu (16/7/2022).

Dalam unggahan video, Kamarudin mengatakan pada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.

Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.

Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.

Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.

"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.

Kamarudin beberkan luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani paska Yosua tewas dibunuh.

Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser. Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.

Senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.

Namun ia tak mengetahui secara pasti, tapi ada dugaan luka tembakan yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.

Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 centimeter dan terlihat jelas.

"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," tuturnya.

Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi.

Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan computer milik Kamarudin.

Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.

"no pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?," tuturnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar