Wamendag Ajak Investor Asal Singapura untuk Bisnis Kripto di Indonesia

Minggu, 17/07/2022 10:28 WIB
 Angka inflasi AS ke 8,5% Malah Mendorong Prospek Kripto Foto:news.tokocrypto

Angka inflasi AS ke 8,5% Malah Mendorong Prospek Kripto Foto:news.tokocrypto

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengajak investor asal Singapura untuk berbisnis aset kripto di Indonesia.

Kata dia, Indonesia berpotensi menjadi pasar kripto yang menjanjikan.

Hal tersebut dikatakan Jerry saat menghadiri ABA Event bertema "Community Meet and Great Session Fireside Chat on Crossborder Blockchain, Cryptocurrency and Digital Asset Between Singapore and Indonesia" yang digelar di Singapura, Jumat (15/7).

"Peluang bisnis kripto di Indonesia terbuka lebar. Ini menjadi kesempatan bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Jerry dalam keterangan tertulis.

Selain berpeluang investasi, Jerry mendorong investor Singapura mengadakan sosialisasi dan seminar bersama dengan Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia.

Hal tersebut guna memberikan pemahaman tentang manfaat dan penggunaan teknologi Blockchain dan aset kripto.

Menurut Jerry, Indonesia dan Singapura juga dapat bekerja sama untuk mengamankan data-data sensitif dan aset-aset digital yang dapat ditransaksikan melalui platform perdagangan luar negeri yang bersifat lintas-batas (cross border).

Adapun kerja sama antarinstansi pemerintah dapat dilakukan untuk mengantisipasi risiko kehilangan aset digital dan risiko penggunaannya.

"Kita juga dapat bekerja sama membangun platform blockchain tunggal berbasis komunikasi antarpemerintah untuk mengantisipasi kehilangan data-data penting, mengurangi biaya pelatihan, mengurangi biaya administrasi, dan menetapkan satu standar yang dapat menciptakan efisiensi pembiayaan lainnya," katanya.

Menurutnya, sejumlah proyek Blockchain yang terkait dengan pemerintah Indonesia antara lain untuk mengamankan entri data, pendaftaran tanah, penelusuran proses bahan pangan, dan rantai pasokan komoditas.

Lalu, mengganti sistem berbasis kertas, mencegah penipuan, kepabean dan patroli perbatasan, transparansi anggaran, dan manajemen data antar lembaga.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar