Serangan KKB Tewaskan 10 Orang Warga Sipil di Papua, Istana Mengecam

Minggu, 17/07/2022 06:28 WIB
KKB di Papua yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris. Foto: Ist/iNews

KKB di Papua yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris. Foto: Ist/iNews

Jakarta, law-justice.co - Pihak Istana Negara mengecam serangan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan 10 orang warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua.

"Pemerintah mengecam dan turut berduka adanya korban luka atau korban jiwa sebagai akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh KKB," kata Deputi V Kepala Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/7).

Jaleswari memastikan serangan itu telah ditangani aparat keamanan dengan melakukan tindakan cepat dan terukur untuk memproses pelaku serangan.

Menurutnya, pemerintah memprioritaskan penegakan hukum dan optimalisasi institusi keamanan untuk merespons kejadian ini.

Pemerintah akan bertindak tegas atas kematian sembilan orang warga sipil di Nduga, Papua.

"Untuk menindak siapa pun yang berupaya menyebar teror, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih menimbulkan korban jiwa di tanah Papua," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Papua mengungkap 10 orang warga sipil tewas dalam serangan di Nduga, Papua.

Kepolisian mengklaim serangan dilakukan oleh kelompok bersenjata di bawah pimpinan Egianus Kogoya.

Para korban jiwa dalam serangan itu antara lain Pdt. Elias Serbaye, Yulius Watu, Habertus Goti, Daeng Marannu, Taufan Amir, Johan, Alex, Yuda Hurusinga, Has Jon, dan Sirajuddin.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar