Polri Amankan Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo

Jum'at, 15/07/2022 12:46 WIB
Polri amannkan oknum polisi yang intimidasi jurnalis di rumah Irjen Ferdy Sambo (Tribun)

Polri amannkan oknum polisi yang intimidasi jurnalis di rumah Irjen Ferdy Sambo (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Aksi intimidasi jurnalis yang dilakukan oknum polisi saat meliput kejdian penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo langsung ditangani oleh Polri. Kini, oknum polisi tersebut sudah diamankan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Mabes Polri hari ini juga telah bertemu dan berkomunikasi dan dengan perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi. Dalam pertemuan itu Dedi menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan. Ia berkata polisi seharusnya tahu bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan tak boleh diintervensi.

Atas dasar itu Dedi mengaku akan merancang arahan kepada personel polisi agar mengetahui dasar-dasar kerja wartawan di lapangan saat meliput suatu peristiwa.

"Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media. Di tahun 2018, di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun pernah terjadi. Bahkan lebih keras lagi, ke depannya kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita mitigasi bersama," tambah dia.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari berharap polisi serius dan berkomitmen mencegah terulangnya intimidasi terhadap jurnalis. Titin juga meminta kasus intimidasi ini diusut tuntas.

"Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proper, dengan baik dan kami akan mengawal itu," ucap Titin.

Intimidasi terhadap wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik terjadi kemarin. Saat itu keduanya sedang mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Asep, untuk mendalami kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Saat wawancara berlangsung tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepak secara tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor. Mereka langsung menghentikan wawancara.

Ketiganya tanpa mengenalkan identitas lalu merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka secara sepihak memeriksa ponsel, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis CNN Indonesia dan Detik.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar kediaman yang bersangkutan.

Pasca kejadian baku tembak itu, polisi kian memperketat pengawasan di sekitar kediaman jenderal polisi bintang dua tersebut. Polisi pun sempat melarang wartawan mengambil gambar di satu sisi rumah.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar