Ditahan, Direktur PDAM Solo 12 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Rabu, 13/07/2022 07:52 WIB
Tersangka aksi pencabulan merupakan mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Tersangka aksi pencabulan merupakan mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Jakarta, law-justice.co - Polresta Surakarta resmi menahan Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening Kota Solo berinisial TAS atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa TAS diduga melakukan perbuatan tersebut 12 kali selama periode 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Dia menerangkan, tersangka ditahan pada 5 Juli 2022 usai beberapa kali menggerayangi tubuh korban. Perbuatan asusila itu dilakukan di beberapa tempat di Solo.

Di antaranya di mobil milik tersangka, mobil milik ibu korban, hingga kolam renang di beberapa hotel di Solo.

"Perbuatan cabul yang dilakukan tidak sampai hubungan badan. Tapi setidaknya 12 kali perbuatan itu dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang masih berstatus pelajar SMA," katanya, Selasa (12/7).

Ade menjelaskan TAS mengenal korban dari teman masa kecilnya yang merupakan ibu dari korban.

"Ibu korban dan korban berdomisili di Tangerang. Tapi sering ke Solo karena orang tua dari ibu korban tinggal di Solo," katanya.

Dari perkenalan tersebut, korban mengaku sering mendapat bisikan gaib hingga mengganggu prestasinya di SMA.

TAS pun memanfaatkan kesempatan itu untuk mendekati korban. Ia mengaku bisa mengatasi gangguan gaib yang dirasakan korban. Ia pun memberi tiga pot pohon bidara yang diklaim bisa mengusir makhluk gaib yang berada di kamar korban.

"Tersangka melakukan tipu muslihat dengan serangkaian kebohongan," katanya.

TAS juga melancarkan berbagai bujuk rayu kepada korban. Salah satunya dengan menunjukkan beberapa video asusila.

"Pelaku juga melakukan kekerasan atau pemaksaan dengan mengunci semua pintu mobil agar korban tidak melarikan diri," katanya.

Terungkap Setelah Curhat ke Guru Bahasa Inggris

Polresta Surakarta, lanjut Ade, baru menerima laporan ayah korban pada 21 Juni 2022.

Perbuatan TAS terungkap karena korban menulis surat Berbahasa Inggris kepada guru Bahasa Inggrisnya.

"Jadi korban ini curhat kepada gurunya. Dia ceritakan semua yang dia alami ke gurunya itu," katanya.

Korban tak berani menceritakan perbuatan cabul karena mendapat ancaman dari TAS.

"Setiap kali pelaku berbuat cabul, dia mengancam jangan sampai korban lapor ke orang tuanya," katanya.

Setelah menerima surat tersebut, guru Bahasa Inggris itu pun memanggil orang tua korban.

Setelah orang tua korban mendengar kejadian tersebut, ayah korban kemudian melaporkan ke Polresta Surakarta.

TAS Dicopot dari Jabatannya

Menindaklanjuti kasus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (11/7) kemarin.

Dalam rapat tersebut, posisi TAS sebagai Direktur Teknik Parumda Air Minum Toya Wening Kota Solo digantikan sementara oleh Direktur Utama, Agustan.

"Sesuai RUPS kemarin, sementara digantikan Dirut," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran memastikan akan menindak tegas semua bentuk pelecehan seksual di lingkungan Pemkot dan lembaga yang di bawahnya.

Dia juga memuji korban karena berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Saya selaku wali kota, pimpinan PDAM, dan dewan pengawas langsung action begitu ada laporan masuk," katanya.

"Saya juga sangat mengapresiasi korban yang berani speak up. Kami langsung follow up," lanjutnya.

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar