Harga TBS Sawit Indonesia Anjlok, Luhut Tuding Ukraina Biang Keroknya

Kamis, 07/07/2022 18:56 WIB
Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa kebijakan ekspor Ukraina menjadi biang kerok harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit jeblok di bawah Rp1.000 per kg.

Luhut mengatakan Ukraina kembali membuka keran ekspor minyak nabati sunflower atau minyak biji matahari.

Sebagai informasi, ekspor produk itu tak dilakukan selama lima bulan terakhir.

Selain itu, Ukraina juga menurunkan pajak ekspor minyak biji matahari. Dengan kebijakan itu, pemerintah setempat berharap ekspor kembali menggeliat.

"Memang tidak mudah menaikkan harga TBS itu karena kan selama ini harga minyak di Ukraina, minyak sunflower itu sudah lama tak ter ekspor berapa bulan tuh, empat sampai lima bulan. Sekarang dia (Ukraina) menurunkan pajak (ekspor juga), pengaruh lah ke yang lain," ungkap Luhut di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (7/7).

Luhut mengaku belum punya proyeksi kapan harga TBS kelapa sawit bisa kembali merangkak. Sebab, Ukraina masih akan gencar mengekspor minyak biji matahari karena pasokan melimpah.

"Nggak bisa ngomong sekarang (kapan harga TBS naik). Harus lihat Ukraina, cadangan (minyak biji matahari) besar sekali tuh. Sekarang dibuka (ekspor), pajak dikurangi," jelas Luhut.

Sebelumnya, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengatakan harga TBS kelapa sawit masih berada di bawah Rp1.000 per kg di banyak daerah Indonesia.

Bahkan, harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, anjlok hingga Rp650 per kg.

Kepada Bidang Organisasi dan Anggota SPKS Sabarudin mengatakan harga TBS kelapa sawit mulai menurun sejak pemerintah melarang ekspor CPO pada April 2022 lalu.

Meski aturan tersebut telah dicabut pada Mei 2022 lalu, harga TBS kelapa sawit belum juga merangkak.

"Alasannya tangki-tangki di pabrik (kelapa sawit) itu penuh, sehingga perusahaan PKS memprioritaskan buah mereka atau buah petani plasma. Nah, petani swadaya itu, yang di luar kemitraan, kebanyakan memang dibatasi. Itu masih terjadi kok," ujar Sabarudin.

Harga TBS kelapa sawit yang anjlok ini juga membuat sebagian petani menjual produk ke Malaysia. Hal ini sempat viral dibahas di jagat maya.

"Kami mau bawa buah ke Malaysia, kami bawa hari ini 30 ton soalnya harga buah di Indonesia seperti kata-katanya Indra Kenz `wah murah banget`," ucap seorang pria dalam video yang diunggah akun di akun Instagram @majeliskopi08.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung membenarkan aksi jual tersebut. Ia mengatakan para petani memang menjual TBS ke Malaysia karena harganya yang lebih tinggi.

Penjualan dilakukan para petani sawit di provinsi yang berbatasan dengan negeri tetangga, seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

"Memang secara aturan regulasi itu tidak dibenarkan. Tapi mau bagaimana lagi. PKS (pabrik kelapa sawit) banyak sudah menolak TBS pekebun, bahkan sudah banyak yang tutup. Sementara petani sawit harus melanjutkan hidup dan membiayai keluarganya," kata Gulat.

Gulat menuturkan perbedaan harga yang cukup signifikan menjadi salah satu penyebabnya. Harga TBS di Malaysia masih berada di kisaran Rp3.500 hingga Rp4.500 per kg.

Lalu, harga TBS di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah hanya sekitar Rp1.200-Rp1.600 per kg.

Gulat menambahkan bahwa situasi ini merugikan semua pihak, baik petani, negara, dan korporasi. Dengan demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mencari tahu penyebab jatuhnya harga TBS di dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menilai wajar aksi petani yang ramai-ramai menjual TBS kelapa sawit ke Malaysia.

Zulkifli mengatakan TBS sawit petani bisa terjual hingga Rp4.500 per kg di Malaysia. Sementara, di Indonesia hanya Rp1.000 per kg.

"Wajar dong, di sana (Malaysia) mahal Rp4.500 per kg, kita (Indonesia) cuma Rp1.000 per kg," kata Zulkifli.

Untuk mendorong harga TBS sawit di dalam negeri, sambung Zulkifli, pemerintah mendorong percepatan ekspor CPO bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin ekspor.

"Kami percepat nih agar lancar lagi, surat perizinan ekspor (untuk yang sudah penuhi DMO) sudah (kami keluarkan)," tutup Zulkifli.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar