Ganja Medis Akan Kembali Dibahas Bulan September

Kamis, 07/07/2022 17:26 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (Foto: Istimewa)

[INTRO]
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya mengatakan bila saat ini Komisi III DPR masih membahas lebih lanjut terkait usulan ganja medis.
 
Rizka menyebut perkembangan terkini usulan tersebut masih dilakukan kajian lebih mendalam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Meski begitu, Ia menyatakan bila usulan tersebut akan terus dikawal oleh Komisi III DPR RI untuk kepentingan masyarakat.
 
"Ya BNN masih mengkaji dan kami akan dampingi terus supaya kemauan masyarakat bisa terpenuhi," kata Rizka kepada Wartawan, Kamis (07/07/2022).
 
Politisi Muda Partai Gerindra tersebut menuturkan bila pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Bulan September mendatang.
 
Hal tersebut karena selama DPR baru saja melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
 
Selama masa reses, ia juga akan mengamati respon dari berbagai lapisan masyarakat terkait usulan ganja medis tersebut dan usulan tersebut nanti akan jadi bahan pertimbangan.
 
Rizka berharap bila pembahasan ini bisa berjalan lancar dan bisa segera dituntaskan demi kebutuhan masyarakat.
 
"Untuk pembahasan ini setelah reses tepatnya Bulan September akan kami bahas lebih lanjut supaya ini bisa segera dituntaskan," tuturnya.
 
Terkait dengan pembahasan ganja medis, Rizka menyatakan bila Komisi III DPR RI menggunakan Panitia Kerja (Panja).
 
Selain itu, Ia menegaskan bila Revisi RUU Narkotika sudah berlangsung di Komisi III DPR RI.
 
"Tentu kami akan terus kawal supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat," ujarnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar