Postingan Video Abu Janda soal Anies dan ACT Hoaks

Kamis, 07/07/2022 11:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kompas)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati menegaskan bahwa video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang jadi pembicara di acara lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) hoaks atau berita bohong. Hal itu disampaikannya setgelah video yang diposting Permadi Arya atau Abu Janda di akun Instagram miliknya, @permadiaktivis2, Rabu (6/7) menjadi viral.

Video terebut diduga diedit sehingga tidak sesuai dengan isi sebenarnya. "Sudah ada penelusuran, ini hoaks," katanya, Kamis (7/7/2022).

Tatak menjelaskan pernyataan Anies dalam video yang diunggah oleh Abu Janda berbeda dari aslinya.

"Ternyata itu video editan. Apa yang dikatakan Anies sebenarnya sangat berbeda dengan penyataan dalam video yang diposting Abu Janda," ujarnya.

Dalam video yang diunggah Abu Janda, Anies bicara mengenai ACT. Dalam video tersebut, Anies mengatakan bahwa "ACT menciptakan suatu sistem di mana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berlebih".

Masih dalam video itu, Anies mengatakan bahwa "sistem tersebut sangat menarik dan inovasi mendapatkan profit".

Cuplikan video yang diedit itu diduga diambil dari video yang tayang di kanal Youtube ACT pada 2 Mei 2020. Dalam video yang diunggah ACT, narasinya tidak seperti yang diunggah Abu Janda. Sambutan Anies dalam acara itu juga ditayangkan secara utuh.

Pernyataan Anies dalam video tersebut yakni:

"Karena itu saya menyampaikan apresiasi bahwa ACT langsung bertindak tanggap menciptakan suatu sistem di mana mereka yang berpunya memberikan kepada mereka yang kekurangan, mereka yang berlebih memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini merupakan suatu pendekatan yang amat menarik, karena bukan lewat negara, tapi lewat antarmasyarakat,".

Sementara itu, dihubungi terpisah, Permadi Arya menjelaskan bahwa apa yang diunggahnya merupakan sebuah parodi atau sekadar lucu-lucuan.

"Caption jelas ditulis parodi, humor plesetan. Buat lucu-lucuan," ujar Permadi.

Ia juga membantah tudingan video yang ia unggah hoaks. Menurutnya, keterangan dalam unggahan tersebut sudah menjelaskan.

"Bukan hoaks kalau sudah clear dijelaskan itu parodi," imbuhnya.

Seperti diketahui, ACT dalam beberapa hari terakhir memang mendapat sorotan publik setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul `Kantong Bocor Dana Umat`. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam laporan tersebut juga disebut bahwa petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.

Dalam klarifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar menepis jajaran petinggi lembaga tersebut memperkaya diri dengan menyelewengkan dana masyarakat.

ACT mengakui mengambil lebih dari 12,5 persen untuk operasional lembaga dari jumlah donasi yang berhasil dikumpulkan. ACT mengklaim hanya mengambil sekitar 13,5 persen dari donasi tersebut.

Saat ini Kementerian Sosial telah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT (izin menarik donasi) karena dianggap melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pengumpulan sumbangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan menyatakan bahwa sumbangan dari publik yang boleh diambil maksimal 10 persen.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar