Polisi Cokok Model Konten Porno Mango Live Inisial SN di Lubang Buaya

Rabu, 06/07/2022 20:29 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Metro Jakbar) menangkap dua orang pelaku terkait pembuatan dan penyebaran konten pornografi di media sosial, Mango Live.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan kepolisian.

Kata dia, dalam patroli siber itu, polisi mendapati satu tersangka berinisial SN selaku model sedang mempertontonkan adegan yang memperlihatkan tubuhnya secara terbuka.

"Mengetahui hal tersebut, maka tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini," kata Pasma dalam keterangannya, Rabu (6/7).

Setelah barang bukti terkumpul, polisi lantas menangkap tersangka SN di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu (22/6).

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mencokok tersangka RH. Yang bersangkutan diketahui berperan sebagai agensi yang menyediakan tontonan pornografi di platform Mango Live.

"RH adalah sebagai agensi talen yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta dan merupakan sub agensi dari agensi unicorn manajemen yang berada di luar negeri," tutur Pasma.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari pembuatan dan penyebaran konten pornografi tersebut.

"SN yang berprofesi sebagai talent, bisa meraup keuntungan Rp30 juta, sementara RH sebagai sub agensi, mendapat keuntungan senilai Rp25 juta," ucap Pasma.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 29 Jo Pasal 24 ayat 1 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar