Nyamar Jadi Polisi, Pengemudi Berpistol di Sunter Lakukan Pemerasan

Selasa, 05/07/2022 13:14 WIB
Ilustrasi pengemudi berpistol tabrak belasan kendaraan (Tribun)

Ilustrasi pengemudi berpistol tabrak belasan kendaraan (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengemudi mobil berpistol yang menabrak belasan kendaraan di sunter Jakarta Utara kini tellah ditangkap oleh polisi. Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dia ditangkap karena menyamar sebagai anggota Polisi dan melakukan penyekapan serta pemerasan. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci soal kasus yang dilakukan oleh pelaku.

"Kasus penyekapan, dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (5/7).

Hengki menuturkan saat ini polisi tengah menyidik kasus tersebut. Ia mengatakan pengemudi berusaha melawan saat akan ditangkap polisi, sehingga mengemudi mobil hingga melawan arus.

"Ini ada beberapa kasus yang mereka menyamar seolah-olah sebagai anggota kepolisian melakukan pemerasan. Seperti yang terjadi di Bekasi dan sekarang terjadi di Jakarta dan tersangka sudah kita tangkap," tuturnya.

Peristiwa pengemudi berpistol yang menabrak belasan kendaraan ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, Senin (4/7), tambah sebuah mobil sedan diamuk oleh massa di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Dalam keterangannya disampaikan bahwa pengemudi mobil itu membawa pistol dan menabrak 13 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor.

Kejadian bermula saat mobil Toyota sedan warna hitam itu melintas berlawanan arah dari Blok B menuju Mall Sunter di Jalan Sunter Utara Raya.

Pengemudi sempat mengeluarkan pistol yang diduga senjata api. Geram, massa kemudian mengejar mobil dan menghentikan serta menghancurkannya.

"Pengendara mobil kemudian berusaha lari untuk menyelamatkan diri dari pintu belakang. Namun, massa yang sudah ramai kemudian berusaha menangkap lalu memukuli pengendara mobil," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Dikatakan pula bahwa pengemudi mobil itu merupakan DPO atau buronan Polda Metro Jaya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar