Petani Jual Sawit ke Malaysia, Mendag Zulhas: Wajar, di Sana Mahal

Senin, 04/07/2022 20:38 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas). (Melekpolitik.com)

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas). (Melekpolitik.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai wajar aksi petani yang ramai-ramai menjual tandan buah segar (TBS) sawit ke Malaysia.

Zulhas mengatakan TBS sawit petani bisa terjual hingga Rp4.500 per kg di Malaysia. Sementara, di Indonesia hanya Rp1.000 per kg.

"Wajar dong, di sana (Malaysia) mahal Rp4.500 per kg, kita (Indonesia) cuma Rp1.000 per kg," kata Zulkifli di Kementerian Perdagangan, Senin (4/7).

Untuk mendorong harga TBS sawit di dalam negeri, sambung dia, pemerintah mendorong percepatan ekspor CPO bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin ekspor.

"Kami percepat nih agar lancar lagi, surat perizinan ekspor (untuk yang sudah penuhi DMO) sudah (kami keluarkan)," imbuh Zulkifli.

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan izin ekspor CPO untuk 44 perusahaan. Namun, baru 36 perusahaan yang melakukan ekspor CPO per 4 Juli 2022.

"Dari total itu semua yang baru realisasi keluar barangnya baru setengah," tutur Zulkifli.

Selain itu, pemerintah juga menaikkan jatah ekspor untuk perusahaan sawit dari komposisi 1 banding 5 menjadi 1 banding 7.

"Jadi saya kira sudah semua kebijakan (dikeluarkan)," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan beberapa truk pengangkut sawit sedang berhenti di sebuah jalan viral di jagat maya.

"Kami mau bawa buah ke Malaysia, kami bawa hari ini 30 ton soalnya harga buah di Indonesia seperti kata-katanya Indra Kenz `wah murah banget`," ungkap seorang pria dalam video yang diunggah akun di akun Instagram @majeliskopi08.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung membenarkan aksi jual tersebut. Ia mengatakan para petani memang menjual TBS ke Malaysia karena harganya yang lebih tinggi.

Penjualan dilakukan para petani sawit di provinsi yang berbatasan dengan negeri tetangga, seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

"Memang secara aturan regulasi itu tidak dibenarkan. Tapi mau bagaimana lagi. PKS (pabrik kelapa sawit) banyak sudah menolak TBS pekebun, bahkan sudah banyak yang tutup. Sementara petani sawit harus melanjutkan hidup dan membiayai keluarganya," imbuh Gulat.

Gulat menuturkan perbedaan harga yang cukup signifikan menjadi salah satu penyebabnya. Harga TBS di Malaysia masih berada di kisaran Rp3.500 hingga Rp4.500 per kg.

Lalu, harga TBS di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah hanya sekitar Rp1.200-Rp1.600 per kg.

Gulat menambahkan situasi ini merugikan semua pihak, baik petani, negara, dan korporasi.

Dengan begitu, dia mengingatkan pemerintah untuk mencari tahu penyebab jatuhnya harga TBS di dalam negeri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar