Polisi Lakukan Penyelidikan Usai Heboh Tagar AksiCepatTilep

Senin, 04/07/2022 16:56 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok.Polri.go.id)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok.Polri.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Polisi langgsung memyelidiki pengelolaan dana umat yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Kini ACT tengah menjadi sorotan usai hebohnya tagar AksiCepatTilep dan JanganPercayaACT.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir detikcom, Senin (4/7/2022).

Dedi tidak merinci penyelidikan ini terkait dugaan apa. Diketahui, tagar-tagar seperti `aksi cepat tilep` dan `jangan percaya ACT` bermunculan setelah laporan majalah Tempo keluar. Laporan utama itu bertajuk `Kantong Bocor Dana Umat` terkait ACT.

Aksi Cepat Tanggap buka suara perihal tagar `aksi cepat tilep` yang ramai di media sosial. ACT memastikan saat ini pihaknya masih menjalankan amanah memberikan dana ke 59 juta penerima manfaat.

Saat dimintai konfirmasi mengenai keriuhan berbentuk tagar di media sosial tersebut, manajemen ACT mengatakan sedang membahas langkah terbaik berkaitan dengan pemberitaan majalah Tempo.

"Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," ujar Head of Public Relation ACT Clara.

Clara meminta doa agar ACT bisa mengatasi masalah tersebut. Dia juga turut menyinggung perihal ujian di tengah tahun politik.

"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," ujarnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar