Heboh Ribut Karena Materai Berujung KCP Pos Indonesia Dipecat

Senin, 04/07/2022 12:00 WIB
Ilustrasi Kegiatan PT Pos Indonesia. (Tirto)

Ilustrasi Kegiatan PT Pos Indonesia. (Tirto)

Sumatera Utara, law-justice.co - Beredar dua video viral memperlihatkan seorang pegawai kantor pos yang berselisih dengan pelanggan / konsumen di sebuah kantor Pos Indonesia. Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram dan Twitter pada Sabtu (2/7/22) terlihat pegawai Pos sedang melayani pembeli. Di meja pelayanan terlihat beberapa lembar form dan juga pengumuman tulisan `Ada Materai`.

Di meja pelayanan terlihat beberapa lembar form dan juga pengumuman tulisan `Ada Materai`.

Kejadian ini bermula ketika pelanggan hendak membeli meterai. Tapi saat bertanya kepada pegawai, pegawai Pos tersebut mengatakan bahwa meterai telah habis. Selanjutnya, pegawai Pos merasa tidak terima karena dia direkam oleh pelanggan tadi. Pegawai Pos itu bahkan sampai melompati meja pelayanan menghampiri si perekam video, memarahi hingga mengusir pelanggan tersebut. Ia bahkan menyuruh pengunjung yang merekam video itu untuk memviralkan video tersebut. Pegawai Pos ini sempat mengatakan bahwa meterai yang ada di kantor pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.

"Kau tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Kau foto? Ada hak anda mau foto saya? Silakan anda viralkan. Tapi anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," katanya, dikutip Senin (4/7/2022)

PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang, dan akan diberikan hukuman disiplin (hukdis)," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), dikukuku

PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Berikutnya, PT Pos Indonesia pun mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.

"Terhadap pelanggan juga telah di tindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Inshaallah hal ini tidak akan terjadi lagi," pungkas Yori.

Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari menyatakan pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni Ali dan Irwansyah. Yori menegaskan pihaknya meminta maaf atas perilaku pegawainya.

"Kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe," tegas Yori.

Kepala Regional 1 Pos Indonesia, Dino Ariyadi, yang dihubungi melalui pesan whatsapp menyampaikan bahwa Manajemen Regional 1 sangat menyayangkan adanya perilaku oknum karyawan Pos Sidikalang, yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat tidak sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki oleh perusahaan.

"Atas peristiwa tersebut manajemen regional 1 mengucapkan permohonan maaf yang sebesa-besarnya dan akan melakukan perbaikan total pelayanan di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang," imbuh Dino.

Terkait pokok permasalahan yaitu penjualan meterai, Dino menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan khususnya penjualan benda meterai, Pos beberapa akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti menambah panjar meterai, melakukan pemesanan meterai secara online, menyediakan layanan delivery service untuk pembelian meterai di wilayah Kota Sidikalang.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar