Subsidi Pertalite dan Solar Sudah Lewati Batas Kemampuan APBN

Senin, 04/07/2022 10:55 WIB
Pom pengisian bensin Pertamina (Kompas)

Pom pengisian bensin Pertamina (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Komisi VII DPR RI mengungkapkan bahwa fakta baru perihal konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi pada tahun ini yang telah mengalami lonjakan. Oleh sebab itu, diperlukan upaya pengendalian yang secara masif agar kuota Pertalite dan Solar Subsidi bisa terjaga.


Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah terus mengupayakan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. Mengingat, kuota BBM yang sudah ditetapkan pada 2022 tidak dapat mencukupi hingga akhir tahun ini.

"Bahwa betul sekali dalam APBN 2022 Pertalite misalnya 23.5 jute kilo letters (KL) tapi faktanya baru 6 bulan pertama masuk 2/3 dikonsumsi. Dalam RDP bulan lalu misalnya kita sepakat untuk menambah Pertalite sampai 5 jute KL. Solar ditetapkan di APBN 13 juta KL, tampaknya juga kekurangan dan ditambah sampai 6 juta KL," kata dia, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (4/7/2022)


Menurut Sugeng dengan melihat kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa pemberian subsidi telah melampaui batas dan kemampuan APBN. Hal tersebut karen penetapan subsidi selain pada volumenya, juga dihitung berdasarkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau ICP.

Adapun asumsi harga ICP pada APBN 2022 yakni dipatok sebesar US$ 63 per barel. Sementara harga minyak mentah Indonesia saat ini sudah mencapai US$ 110 per barel.

"Maka perlu kompensasi karena ditanggung Pertamina selain menjalankan PSO, sebagai korporasi pasti ada batasnya karena ada perlunya semacam working capital," katanya.


Untuk diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa kuota BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi diperkirakan akan jebol pada tahun ini. Oleh sebab itu diperlukan upaya pengendalian dan penambahan kuota guna mengatasi hal tersebut.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebutkan rencana penambahan kuota BBM untuk Pertalite dan Solar subsidi sampai saat ini belum diputuskan. Namun, jika kuota kedua BBM tersebut tidak ditambah, kuota Pertalite dan Solar hanya cukup hingga Oktober-November mendatang.

"Antara Oktober- November bergantung perkembangan konsumsi," kata Saleh dikutip Senin (4/7/2022)

Ia pun berharap dengan proses pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina penyaluran BBM ke masyarakat lebih tepat sasaran. Sehingga kuota Solar dan Pertalite tidak melebihi kuota yang sudah ditetapkan pemerintah.

PT Pertamina sebelumnya membeberkan bahwa konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan akan mencapai 28 juta Kiloliter (KL). Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 jute KL.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM jenis Pertalite sebagai BBM penugasan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan jika melihat tren konsumsi saat ini, jika tidak dilakukan pengaturan, maka kuota BBM jenis Pertalite diproyeksi akan jebol.


"Realisasi 2022 untuk Pertalite itu bisa mencapai 28 juta KL sedangkan tahun ini kuotanya 23,05 juta KL hingga Mei realisasi Pertalite telah melebihi kuota 23%," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Kondisi yang sama juga terjadi pada penyaluran BBM Solar bersubsidi, menurut Irto jika tidak ada pengaturan, maka penyaluran BBM jenis Solar pada tahun ini diperkirakan akan melebihi kuota yang sudah ditetapkan yakni menjadi 17,2 juta KL. Sedangkan tahun ini kuota yang diberikan adalah 14,91 jute KL.

"Sehingga year to date bulan Mei 2022, realisasi subsidi telah melebihi kuota sebesar 11%," katanya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar