Infak untuk Bangun Kampung Gebrong, Gerindra Pertanyakan Fungsi APBD

Minggu, 03/07/2022 09:15 WIB
Pembangunan kampung Gembira Gembrong dari Infak salat Idul Fitri di JIS (Net)

Pembangunan kampung Gembira Gembrong dari Infak salat Idul Fitri di JIS (Net)

Jakarta, law-justice.co - Pembangunan Kampung Gembira Gembrong di Jaktim menggunakan dana infak dan sedekah saat salat Idul Fitri di JIS menimbulkan pertanyaan. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mempertanyakan tidak digunakannya APBD dalam revitalisasi tersebut.


"Pembangunan Kampung Gembira bila memang dirasa diperlukan kenapa tidak direncanakan menggunakan uang APBD misalnya," ujar Rani, dikutip Minggu (3/7/2022)

Menurut Rani infak sebaiknya dimanfaatkan untuk hal yang lebih spesifik dalam keperluan warga tidak mampu. Menurutnya beberapa diantaranya yaitu bantuan pengambilan ijazah anak-anak yang tertahan hingga bantuan sosial (Bansos).

"Mungkin sih sebenarnya boleh-boleh saja, cuma kok kalau saya pribadi kalau urusan infak sebaiknya mungkin menurut saya bisa dimanfaatkan lebih spesifik untuk keperluan warga yang tidak mampu, yang membutuhkan bantuan," kata Rani.

"Semisal bagi anak-anak yang ijazahnya masih tertahan karena persoalan tunggakan pembayaran, kan selama ini bisa dibantu melalui Baziz. Jadi mungkin kalau infak bisa disumbang ke sana sehingga bisa menambah kuota bantuan penebusan ijazah, atau mungkin ke bansos lainnya," sambungnya.

Rani menilai pembangunan kampung seharusnya dapat dilakukan menggunakan APBD maupun alokasi dana lainnya.

"Menurut saya bila untuk pembangunan seharusnya menggunakan anggaran alokasi APBD atau alokasi dana lainnya misal mungkin bantuan CSR," imbuhnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar