Horor Inflasi di Srilanka, Sampai Sentuh Angka 54,6%

Sabtu, 02/07/2022 06:10 WIB
Sri Lanka diujung kebangkrutan  (BBC)

Sri Lanka diujung kebangkrutan (BBC)

Sri Lanka, law-justice.co - Keadaan Sri Lanka semakin buruk, setelah inflasi Juni 2022 melonjak jadi 54,6%. Rekor ini hanya berselang sehari setelah IMF meminta negara itu mengendalikan harga yang melonjak dan korupsi.


Departemen sensus dan statistik setempat menyatakan ini jadi pertama kalinya Indeks Harga Konsumen Kolombo (CCPI) meningkat melampaui 50%, dikutip Channel News Asia, Jumat (1/7/2022).

CCPI telah menetapkan angkan tertinggi bulanan sejak Oktober, saat inflasi tahun ke tahun hanya 7,6%, sedangkan pada Mei lalu mencapai 39,1%.


Menurut ekonom Universitas Johns Hopkins, Steve Hanke, inflasi Sri Lanka saat ini adalah 128%. Negara itu berada di belakang Zimbabwe sebesar 365%.


Sri Lanka harus berhadapan dengan kekurangan energi yang akut. Selama dua minggu terakhir juga harus menghadapi penutupan beberapa lembaga negara yang tidak penting dan sekolah untuk mengurangi perjalanan.

Sekitar 22 juta masyarakat Sri Lanka mengalami kekurangan kebutuhan pokok akut selama berbulan-bulan. Termasuk diantaranya adalah makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Di luar kantor Presiden Gotabaya Rajapaksa, banyak orang yang menuntut dia untuk mengundurkan diri karena gejolak ekonomi di Sri Lanka yang disebut belum pernah terjadi sebelumnya.


Pada bulan April, Sri Lanka mendatangi IMF karena telah gagal bayar utang luar negeri sebesar US$ 51 miliar.

Dalam diskusinya dengan negara itu, IMF mendesak untuk menahan inflasi serta mengatasi korupsi. Dengan begitu dapat menyelamtkan ekonomi yang dirusak karena oleh krisis valuta asing.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar