Beda dari yang Lain, Mantu Jokowi Belum Cabut Izin Holywings di Medan

Jum'at, 01/07/2022 20:08 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution (gesuri)

Wali Kota Medan Bobby Nasution (gesuri)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut seluruh izin usaha Holywings di Jakarta.

Pencabutan ini buntut promosi minuman gratis bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ karena dianggap menista agama Islam dan Kristen.

Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution membuat langkah berbeda, dia tidak mencabut izin tempat hiburan yang ada di wilayahnya.

“Terkait izinnya (Holywings) sekarang masih berjalan,” ujar Bobby di Medan, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu Bobby telah berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait persoalan yang menyoroti Holywings.

“Kemarin kita tanyakan ke Forkopimda belum ada sampai menjurus ke penutupan. Tapi tetap kita imbau karena yang dibuat nama itu adalah nama yang sangat berarti bagi umat Muslim dan Kristiani,” katanya.

Kepada Holywings Bobby mengimbau untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Sementara itu, mengangkut izin Holywings sejauh ini masih berjalan seperti biasanya.

“Terkait izinnya sekarang masih berjalan. Namun kita berikan teguran melalui Kapolrestabes Medan kepada Holywings. Kita juga telah bertemu degan Holywings serta para pemuda lintas agama,” sebutnya.

“kemarin kita meminta Holywings untuk minta maaf secara langsung kepada umat Muslim dan Kristiani yang merupakan warga Kota Medan,” tutupnya.

Seperti diberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut seluruh izin outlet Holywings. Total ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut.

Pencabutan izin dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar